Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI, Andika Kepala BIN?
Presiden disebut akan mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI. Ia akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, yang akan memasuki pesnsiun.
Pengamat militer Salim Said mengatakan, jika calon Panglima TNI adalah KSAL Laksamana Yudo Margono, ini artinya Presiden Jokowi masih mempertahankan tradisi Panglima TNI dijabat ssecara bergiliran.
"Sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto ( TNI AU ) Panglima TNI nya dari TNI AD, Jendral Gatot Nurmatio. Maka sekarang yang menjadi Panglima TNI dari Angkatan Laut. Tetapi kewenangan tetap pada Presiden dengan persetujuan DPR RI," kata Guru Besar Universitas Pertahanan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Sabtu 17 Juli 2021.
Sementara itu, KSAD Jendral Andika Perkasa yang sebelumnya juga disebut sebagai calon kuat untuk menggantikan Marsekal Tjahyadi, menurut informasi yang diperoleh Ngopibareng.id akan dicalonkan menjadi kepala Badan Intelejen Negara (BIN) menggantikan Jendral Polisi (Pur) Budi Gunawan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung dikonfirmasi melalui pesan singkat soal calon Panglima TNI, Pramono menjawab singkat: "Ora wero (tidak tahu) Mas. Tanya Presiden langsung saja pasti benarnya," katanya.
Kalangan DPR maupun pengamat Politik juga mberikan perhatian cukup serius siapa yang dianggap layak dari dua Kepala Staf TNI itu untuk menjadi Hadi Tjahyanto yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon kepada Ngopibareng.id menyatakan, calon Panglima TNI memang mengerucut pada dua nama yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Menurut Effendi, dua nama tersebut menjadi calon terkuat untuk menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto. "Di luar orang boleh saja menyebut dapat bocoran kalau Presiden akan mengusulkan Si A sebagai calon tunggal Panglima TNI. Itu hal yang biasa, tapi semuanya berpulang kepada presiden selaku pemegang hak prerogatif, siapa di antara dua nama itu yang akan diusulkan ke DPR," kata Effendi Simbolon, Sabtu 17 Juli 2021.
Harta Kekayaan Yudo Margono dan Andhika Perkasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, KSAL Laksaman Yudo Margono. Ia memiliki harta kekayaan senilai total Rp11,3 miliar. Laporan itu ia sampaikan per tanggal 22 Februari 2021.
Rincian harta itu terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Kota Surabaya, Bekasi, Sorong, Bogor, Tangerang, dan Madiun dengan nilai keseluruhan Rp6.961.855.000. Kemudian dua sepeda motor dan dua mobil dengan estimasi harga Rp630 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp365 juta; serta kas dan setara kas Rp3,4 miliar.
Sedangkan Andika Perkasa sejak menjabat KSAD pada November 2018, baru melaporkan LHKPN ke KPK pada 21 Juni 2021. Menantu Hendro Priono ini memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 179,9 miliar.
Ia tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota dan negara. Tiga di antara 20 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Andika, berada di Amerika Serikat.