YouTuber Ferdian Paleka Bebas
Kasus prank sembako sampah yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka selesai. Pria asal Bandung, Jawa Barat itu bebas dari bui. Dia dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis 4 Juni 2020. Selain Ferdian Paleka, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, kami minta maaf telah membuat konten prank bansos sampah kepada transgender Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," kata dia kepada awak media.
Ferdian Paleka mengaku ingin beristirahat di rumah dan menikmati waktu bersama keluarga. Sehingga, dia belum memiliki rencana untuk kembali membuat konten youtube dalam waktu dekat.
Ferdian Paleka keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung menggunakan jaket tipis, topi, dan masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.
Pengacara Ferdian, Rohman Hidayat mengapresiasi transgender yang sudah mencabut pelaporan dan memilih berdamai dengan pihak tersangka.
"Kami berterimakasih untuk proses perdamaian ini, sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei 2020. Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," terangnya.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti. Dihentikan karena ada perdamaian, pelapor mencabut laporannya," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan bebasnya Ferdian Paleka. Menurutnya, Ferdian Paleka bebas lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank, mencabut laporan.
"Dasarnya (Ferdian bebas) itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu lalu. Itu yang menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ucap Galih di Mapolrestabes Bandung.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, secara otomatis kasus prank sembako sampah selesai. "Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kami hentikan kasusnya," kata Galih.
Dia tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.
"Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kami serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu," katanya.
Seperti diketahui, YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh dengan konten prank video saat membagikan dus berisi sampah ke beberapa transgender dan bocah di Kota Bandung.
Ulah Ferdian Paleka diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL'. Dalam video itu, Ferdian Paleka beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.
Aksi Ferdian paleka itu banjir kecaman. Korban prank lelaki tersebut melaporkan insiden sembako sampah itu ke Polrestabes Bandung. Tak lama setelah korban melapor, salah satu teman Ferdian Paleka yang ada dalam video itu, Tubagus Fahddinar, menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung. Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut motif prank itu adalah menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka.
Beberapa hari kemudian, tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung berhasil menangkap Ferdian Paleka dan Aidil. Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.