Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

YLBHI Temukan Banyak Pasal Multitafsir di RUU KUHP

Nasional
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. (Foto: Benardy/Antara)
YLBHI
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Nasional