Home Nasional Nasional

Telegram Kapolri, YLBHI: Polri Bungkam Kebebasan Berpendapat

Nasional
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai penerbitan telegram Kapolri dinilai membatasi unras. (Foto: Ant)
YLBHI Kapolri Idham Azis Unjuk Rasa Dilarang Pembatasan Unjuk Rasa Di Pandemi Covid-19 Telegram Kapolri
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Witanto

Komentar

Advertisement

Title