YG Entertainment Bantah B.I iKON Gunakan Narkoba
Media Korea Selatan Dispatch merilis berita mengejutkan mengenai keterlibatan B.I iKON dalam kasus narkoba 3 tahun silam. Dalam laporannya, Rabu 12 Juni 2019, Dispatch menyebut bahwa B.I mengonsumsi narkoba jenis marijuana dan LSD (lysergic acid diethylamide) tahun 2016. Pihak kepolisian tidak menindak sang artis meskipun polisi diduga telah mengetahui keterlibatan B.I dengan barang haram.
Melansir Coppamagz, saat itu polisi menangkap 2 orang yakni C (bandar narkoba) dan A (penguna) yang memberikan bukti B.I mengonsumsi narkoba. Polisi mendapatkan daftar nama artis yang mengunakan narkoba dari C dan B.I masuk dalam daftar. Sedangkan dari A polisi mendapatkan bukti chat antara A dan B.I berisi permintaan B.I untuk dibelikan narkoba.
YG Entertainment selaku agensi dari B.I iKON memberikan pernyataan saat dihubungi oleh Dispatch. "YG Entertainment mengelola secara ketat agar artis kami tidak mengunakan narkoba. B.I tidak terlibat dalam kasus narkoba tahun 2016. YG Entertainment melakukan tes narkoba secara rutin setiap dua bulan. iKON juga menjalani tes narkoba dan tidak ada anggota yang positif mengunakan narkoba termasuk B.I," demikian pembelaan pihak agensi.
Selain kasus narkoba, Dispatch juga mengungkap bahwa A mengubah kesaksiannya setelah bertemu dengan pihak YG Entertainment. Pada pemeriksaan pertama dan kedua A membenarkan isi percakapan antara dirinya dan B.I. Akibatnya A dibebaskan karena dirinya hanya tangan pertama.
Namun pada pemeriksaan ketiga A mengubah kesaksiannya dan mengatakan bahwa B.I memang menyuruhnya membeli narkoba namun tidak dilakukannya.
Dispatch mengungkapkan jika YG Entertainment memanfaatkan jeda waktu antara pemeriksaan kedua dan ketiga dengan menemui A dan memberikan pendampingan hukum.
"A menyebutkan nama B.I hanya untuk meringankan hukumannya. Pihak kami menemui A untuk memastikan keterangan yang diberikan A kepada polisi," ungkap YG Entertainment. (leni)