Yenny Wahid Peringatkan Ahok Tak Laporkan KH Ma'ruf Amin
Direktur Eksekutif Wahid Institute Zanuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid peringatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama agar membatalkan niatnya melaporkan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin ke polisi. Menurut Yenny, menuntut ke pengadilan adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara apabila merasa diperlakukan tidak adil oleh orang lain.
“Kami berharap, baik Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niat untuk membawa KH Ma’ruf Amin ke pengadilan terkait kesaksiannya,” kata Yenny melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/2) pagi.
Yenny mengatakan Ahok perlu mempertimbangkan situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini sedang rentan terpecah belah.
Apalagi KH Ma’ruf Amin merupakan Rais Aam PBNU dan kiai sepuh yang dihormati warga NU. Selain itu, demi menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak Kiai Ma’ruf Amin,” kata Yenny.
Yenny juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi ketika menghadapi masalah. Sehingga, tidak tercipta konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sebelumnya di persidangan, Ahok membantah kesaksian Ma’ruf Amin yang menyebutnya melakukan penghinaan terhadap ulama dengan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dengan tegas, Ahok juga membantah keterangan Ma’ruf yang menyebut ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Dengan nada bicara meninggi, Ahok juga keberatan lantaran Ma’ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.
“Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober,” kata Ahok.
Ahok menilai, Ma’ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Dia ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma’ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.
“Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami kami akan proses secara hukum saksi,” tegas Ahok (frd)