Yel-yel Brimob, PN Surabaya: Ganggu Upaya Warga Cari Keadilan
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyayangkan adanya yel-yel yang dilakukan personel Brimob, disela sidang Tragedi Kanjuruhan, pada Selasa, 12 Februari 2023, kemarin.
Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, setiap orang yang ada di sekitar ruang sidang diwajibkan untuk mematuhi aturan, seperti tidak membuat kegaduhan.
"Dari awal kan sudah diberitahukan kepada semua pihak untuk menjaga tata tertib persidangan dan dalam lingkungan pengadilan," kata Gede, Kamis, 16 Februari 2023. "Tidak ada pengecualian. Semua yang masuk dalam lingkungan pengadilan harus menjaga tata tertib," tambahnya.
Gede menyebut, setiap persidangan memiliki jadwalnya masing-masing. Oleh karena itu, yel-yel yang diteriakkan puluhan Brimob mengganggu sidang selain Tragedi Kanjuruhan di Ruang Cakra.
"Tata tertib di ruang persidangan harus dijaga karena kan persidangan bukan hanya di Cakra saja. Ada ruang persidangan lainnya dan masyarakat luas mencari keadilan," jelasnya.
Lebih lanjut, Gede yang ketika itu tengah mengawal agenda sidang di ruangan lain, kaget. Bahkan, dia terganggu dengan yel-yel para Brimob dari Polrestabes Surabaya tersebut.
Meski demikian, Gede mengaku belum mengetahui tindak lanjut terkait insiden tersebut. Sebab, dia sendiri saat ini masih mengawal kasus lain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Saya belum dapat informasi di Arjuno (PN Surabaya) terkait dengan langkah atau tindak lanjut itu, termasuk evaluasi," tutupnya.
Sebelumnya, Teriakan sejumlah personel Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 14 Febuari 2023, kemarin, disebut sebagai ungkapan dukungan bagi tiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Ketiga terdakwa itu, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Mereka memberikan dukungan kepada rekannya yang saat itu sebagai terdakwa," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih, Selasa, 14 Februari 2023.
Fakih mengatakan, para Brimob tersebut termasuk dalam anggota Bawah Kendali Operasi (BKO) Polrestabes Surabaya. Sedangkan, yel-yel 'Brigade' merupakan kesatuan mereka.
"Tadinya berjaga kemudian begitu ada terdakwa, jaksa dan penasihat hukum masuk ke ruangan, kemudian spontanitas berkumpul di sana (dekat Ruang Cakra)," jelasnya. "Kemudian (Brimob) melakukan yel-yel yang kurang lebih dilakukan tiga kali di luar sidang," tambah Fakih.
Advertisement