Yayasan Tolak Acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor
Kematian Ammer Azzikra tiba-tiba menjadi ide Ketua Panitia Reuni 212 untuk memindahkan acara ke Masjid Az Zikra. Tujuannya, mendoakan mendiang anak kedua Ustadz Arifin Ilham itu. Namun pihak yayasan menolak dan telah menerbitkan surat resmi.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Gagasan itu muncul saat Ameer Azzikra meninggal dunia karena sakit pada 29 November 2021.
"Panitia reuni memutuskan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra almarhum KH M Arifin Ilham," katanya kepada wartawan.
Namun, pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara reuni 212. Mereka memutuskan, untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan.
Surat penolakan tersebut turut di tandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly (ibunda Ammer Azzikra).
Berikut isi suratnya:
Nomor : 112/YAZ/SK/XII/2021
Kepada Yth. Ustaz H. Eka Jaya
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
Jl. H. Saili ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat
Assalamualaikum
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga kita selalu dalam lindungannya. Solawat serta salam kita limpahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku ummatnya.
Berdasarkan surat dari panitia penyelenggara reuni akbar 212, no.007/RA.212/SP/XI/2021. tanggal 29 November 2021, maka disampaikan:
"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda ustaz Muhammad Ameer Aziikra, putra kedua dari almarhum KH. H. Muhammad Arifin Ilham, atas permintaan dari pihak keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustaz Muhammad Ameer Azzikra, serta hasil musyawarah bersama antara dewan syariah, dewan pembina, dan dewan pengawas yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal".
Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama.
Ketua Yayasan Az Zikra
H. Khotib Kholil
Atas Nama Keluarga Ummi Yuni Al Waly
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal Reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut. Apalagi, kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM Level 3.
"Kabupaten Bogor masih (PPKM) Level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya.
Camat Babakan Madang Cecep Imam mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan acara Reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra. "Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.
Advertisement