Yasonna Laoly Batal Diperiksa KPK, Jadwal Pemanggilan Akan Diulang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, hari ini. Pemanggilan Yasonna yang dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai saksi harus ditunda karena permintaan perubahan jadwal dari pihaknya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Yasonna meminta pergantian jadwal karena adanya agenda yang tidak dapat ditinggalkan. “Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa dalam pesan singkat kepada media Jumat 13 Desember 2024.
Penyidik KPK belum mengungkap secara spesifik materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Yasonna. Namun, sejumlah sumber mengaitkan pemanggilan ini dengan perkembangan kasus buron KPK, Harun Masiku, eks kader PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap terhadap pejabat KPU pada 2019.
KPK sebelumnya mengirimkan surat panggilan ke tiga lokasi, termasuk rumah jabatan dan kediaman pribadi Yasonna. “Surat pemanggilan dikirim ke tiga lokasi, baik itu rumah jabatan maupun rumah pribadi beliau. Detailnya belum bisa kami sampaikan,” jelas Tessa pada Kamis, 12 Desember 2024.
Harun Masiku, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020, masih menjadi perhatian publik. KPK baru-baru ini memperbarui profil dan ciri fisik Harun melalui surat DPO yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 5 Desember 2024. Surat tersebut meminta agar Harun segera ditangkap dan diserahkan ke kantor KPK.
Yasonna Laoly, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, kini merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM. Posisi strategis ini menempatkannya di garis depan pengelolaan isu hukum di partai banteng.
Tessa menegaskan bahwa detail lebih lanjut tentang pemeriksaan Yasonna akan disampaikan pada jadwal pemanggilan ulang. “Hadir atau tidaknya beliau, serta tujuan pemeriksaan, baru bisa kami konfirmasi di hari yang sama,” pungkas Tessa.
Advertisement