Yang Utama Menciptakan Ruang Sosial Aman dan Menghormati Diri
Sesudah bicara panjang lebar tentang isu segregasi, domestikasi dan kekerasan terhadap perempuan, berikut penolakan atas pandangan itu. KH Husein Muhammad, ulama pesantren yang mengkhusus diri pada gerakan perempuan Islam, mengakhiri dengan pokok-pokok di bawah ini.
Hal paling utama untuk dipertimbangkan dalam isu ini atau isu-isu lain yang sejenis, adalah bagaimana kita dapat menciptakan ruang-ruang sosial dan mekanisme aturan tertentu agar tubuh manusia, terutama perempuan, tidak dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan dan hasrat-hasrat biologis yang rendah, murahan dan tak terhormat itu.
Hal paling penting lainnya dan sejatinya paling mendasar adalah bagaimana kita mampu menciptakan sekaligus menyosialisasikan cara pandang individu maupun sosial yang menghormati dirinya sendiri dan menghormati yang lain, tanpa perlu membedakan status sosial dan latarbelakang identitas seseorang, termasuk jenis kelamin, serta tidak merendahkan atau melecehkannya, apalagi melakukan kekerasan terhadapnya.
Cara Lebih Mendasar
Cara ini lebih mendasar, sehingga kaum perempuan tetap dapat menjalani hidupnya di mana saja dan kapan saja tanpa dihantui oleh rasa cemas dan takut akan mata jalang laki-laki yang tak beradab.
Rumi mengatakan :
انت ليلا ونهارا تحارب طالبا تهذيب اخلاق المراة وتطهير نجاستها بنفسك. ان تطهر نفسك بها خير من ان تطهر ها بنفسك. هذب نفسك بواسطتها. امض اليها وسلم بكل ما تقوله حتى ولو من كلامهافى نظرك محال.
"Siang malam kau berusaha mati-matian memperbaiki moral perempuan dan begitu bersemangat ingin membersihkan kotoran dari jiwanya. Seyognyanya kau membersihkan dirimu sendiri melalui dia ketimbang nembersihkan dia melalui kamu. Ayo bersihkan dirimu melalui dia. Segeralah temui dia dan pasrahkan dirimu kepadanya. Dengarkanlah apa yang dikatakannya, meski menurutmu aneh".
Ini adalah kritik tajam maulana Rumi terhadap pemahaman publik yang atas nama agama mengharuskan dikurung di dalam rumah untuk tidak menimbulkan kekacauan sosial (fitnah).
Ijtihad dan Kreativitas Intelektual
Ijtihad dan Kreativitas Intelektual adalah keniscataan sejarah.
Al Syihristani dalam karya inteltualnya yang masyhur, "Al Milal wa Al Nihal" mengatakan :
وبالجملة نعلم قطعا ويقينا ان الحوادث والوقائع في العبادات والتصرفات مما لا يقبل الحصر والعد ونعلم قطعا أيضا انه لم يرد في كل حادثة نص ولا يتصور ذلك أيضا والنصوص إذا كانت متناهية والوقائع غير متناهية وما لا يتناهى لايضبطه ما يتناهى علم قطعا ان الاجتهاد والقياس واجب الاعتبار حتى يكون بصدد كل حادثة اجتهاد (الشهرستانى, الملل والنحل, الجزء 1 ص 199)
Kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa kehidupan yang berkaitan dengan adat kebiasaan dan urusan-urusan kehidupan tidaklah dapat dihitung. Kita mengetahui secara pasti bahwa tidak setiap kejadian selalu ada teks (nash). Jika teks-teks adalah terbatas sementara peristiwa kehidupan tidak terbatas, dan yang terbatas tidak mungkin menampung yang tak terbatas, maka adalah pasti bahwa ijtihad, kreativitas intelektual dan berfikir analogis adalah niscaya”.
Demikian catatan KH Husein Muhammad, usai Seminar, di UIN Walisongo, Semarang. (10.10.23/HM)
Advertisement