Yang Dilarang Ekspoer RBD Palm Olein, Apa Itu RBD Palm Olein?
Pemerintah akhirnya menyebut jika yang dilarang untuk dilakukan ekspor bukan crude palm oil melainkan Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein alias bahan baku minyak goreng. Sedangkan untuk ekspor Crude Palm Oil pemerintah tetap mengizinkan.
Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Berdasarkan penelusuran RDB Palm Olein adalah produk hasil rafinasi dan fraksinasi Crude Palm Oil (CPO) yang digunakan sebagai minyak goreng.
Asal tahu saja, dalam pengolahan biji sawit untuk sampai menjadi minyak goreng ternyata harus menjalani beberapa tahap. Dalam proses pembuatan minyak goreng, bahan baku utamanya adalah CPO atau Crude Palm Oil. Minyak sawit mentah itu kemudian melewati proses pemurnian atau refinery dengan prinsip penggunaan suhu tinggi.
Proses refinery terdiri dari tiga tahapan proses, yaitu pemucatan, penghilangan asam lemak bebas dan bau. Dari ketiga proses itu menghasilkan produk berupa RBDPO
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan secara kimia, tidak ada perbedaan antara RBD palm olein dengan minyak goreng curah.
"Secara kimia tidak. Tapi kemasannya bisa bentuk curah, kemasan sederhana atau kemasan premium. Semuanya minyak goreng," ujarnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa 26 April 2022.
Menurutnya RBD palm oil bisa disaring kembali agar menghasilkan kualitas minyak goreng yang lebih bersih.
Selain sebagai minyak goreng, RBD palm olein juga digunakan sebagai komponen penting pembuatan sabun, deterjen dan produk kebersihan dan perawatan pribadi lainnya.