Yang Boleh dan Dilarang Saat PSBB Surabaya
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi menyetujui usulan penerapan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik serta Sidoarjo. Persetujuan dari Menteri Kesehatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020 tanggal 21 April 2020.
Lantas apa sebenarnya PSBB Surabaya? apa sebenarnya yang dilarang dan yang masih dibolehkan selama PSBB?
Yang Dibatasi Saat PSBB Surabaya :
Sekolah hanya boleh dari rumah
Tempat kerja diliburkan
Seluruh moda transportasi umum dan pribadi masih bisa jalan dengan jumlah penumpang dibatasi
Kecuali transportasi kebutuhan pangan masih boleh
Transportasi roda dua termasuk ojek online dilarang mengangkut penumpang, hanya boleh membawa barang
Proses pemakaman bukan COVID-19 dibatasi maksimal 20 orang
Yang Boleh Buka dengan Pengaturan Jarak Orang :
Supermarket, minimarket, pasar, toko bahan pokok
-Apotek dan toko peralatan medisLayanan ekspedisi barang
Distributor bahan bakar, termasuk SPBU
Pembangkit listrik
Penyedian layanan internet
Bank, kantor asuransi dan ATM
Toko bangunan, toko peternakan dan pertanian
Rumah Sakit, Puskesmas, dan faskes lainnya
Media cetak dan elektronik
Yang Dilarang Saat PSBB Surabaya :
Perkumpulan atau pertemuan politik
Perkumpulan atau pertemuan olahraga
Perkumpulan atau pertemuan budaya
Perkumpulan atau pertemuan akademik
Perkumpulan atau pertemuan hiburan
Semua tempat ibadah ditutup
Pembatasan Berkendara:
Sepeda maksimal hanya untuk untuk 1 orang dilarang membawa penumpang
Sepeda motor online hanya untuk untuk 1 orang dilarang membawa penumpang. Hanya boleh membawa barang
Sepeda motor pribadi, bisa membawa satu penumpang asalkan memiliki identitas alamat yang sama (masih dalam 1 KK)
Mobil penumpang berkursi 2 baris, maksimal ada 3 orang, 1 pengemudi di depan dan 2 penumpang di belakang
Mobil penumpang berkursi 3 baris, maksimal ada 4 orang, 1 pengemudi di depan dan 2 penumpang di baris kedua dan 1 penumpang di baris ketiga.
Mobil penumpang berkursi 4 baris, maksimal ada 6 orang, 1 pengemudi di depan dan 2 penumpang di baris kedua, 1 di baris ketiga dan 2 di baris ke empat.