Yahya Staquf, Mantan Jubir Gus Dur yang Kini Wantimpres Jokowi
Presiden Joko Widodo melantik K.H. Yahya Cholil Staquf menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta.
Yahya Cholil Staquf dilantik, Kamis, 31 Mei 2018, siang, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Yahya Staquf adalah mantan Juru Bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ini adalah momen kedua Yahya kembali ke Istana, setelah ia tidak lagi mendampingi Gus Dur. Ia mengaku usai menjadi Jubir Presiden Gus Dur, kesibukannya hanya di pesantren.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah ini dipercaya Jokowi menggantikan anggota Wantimpres Hasyim Muzadi yang meninggal dunia 16 Maret 2017.
Sebelumnya, Hasyim menyatakan keberadaannya di Wantimpres sebagai perwakilan Nadhlatul Ulama (NU). Sehingga, sepeninggal Hasyim posisi itu tetap diisi anggota NU.
Yahya merupakan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dengan dilantiknya Yahya Cholil Staquf, maka jumlah anggota Wantimpres kini menjadi lengkap sebanyak sembilan orang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Delapan anggota lainnya ialah Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, Sri Adiningsih, dan Agum Gumelar. (frd)