Wulan Kapitu, Kawasan Gunungg Bromo Ditutup Dua Hari
Kawasan Gunung Bromo akan ditutup selama pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu (bulan ketujuh) dalam Kalender Suku Tengger. Wisatawan pun dibatasi untuk tidak memasuki kawasan tertentu di Gunung Bromo selama dua hari tersebut.
Pembukaan Wulan Kapitu jatuh pada Jumat, 23 Desember 2022 dan penutupan Wulan Kapitu bertepatan dengan hari Sabtu, 21 Januari 2023. Pada dua hari yang dianggap sakral oleh warga Tengger, itu wisatawan dilarang memasuki kawasan Lautan Pasir (Kaldera) Gunung Bromo.
Hal itu sesuai keputusan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger saat bermusyawarah di Pasuruan, Minggu, 22 November 2022 silam. Berdasarkan surat itu, pembukaan Wulan Kapitu jatuh pada hari Jumat 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.
Sedangkan penutupan Wulan Kapitu jatuh pada hari Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
Selama dua hari pada pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu tersebut, akan ada batasan bagi pengunjung atau wisatawan Gunung Bromo. Pengunjung dari arah Kabupaten Probolinggo dibatasi sampai Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Untuk pengunjung dari arah Kabupaten Pasuruan dibatasi sampai di Pakis Binjil. Sementara untuk pengunjung dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang, dibatasi sampai di kawasan Jemplang.
Sekretaris Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger, Bambang Suprapto mengatakan, Wulan Kapitu dalam Kalender Suku Tengger, dianggap sebagai bulan yang disucikan.
“Pada saat Wulan Kapitu, masyarakat Suku Tengger akan melakukan puasa mutih, di mana mereka hanya akan mengkonsumsi makanan seperti air mineral, nasi putih, tanpa adanya bahan bumbu penyedap rasa,” kata Bambang kepada wartawan, Senin, 5 Desember 2022.
Dikatakan puasa mutih sebulan penuh itu untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
Meski pada Wulan Kapitu, ada pembatasan selama dua hari bagi wisatawan, tidak berarti kawasan Bromo tertutup bagi wisatawan. Ada beberapa spot wisata di Gunung Bromo yang masih bisa dikunjungi dengan kendaraan bermotor seperti Gunung Penanjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta. Itu karena spot-spot wisata tersebut berada di luar batasan yang ditetapkan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger.
"Untuk spot wisata yang tidak dapat dikunjungi dengan kendaraan bermotor di antaranya Gunung Bromo, Laut Pasir, Savana dan Mentigen," kata Bambang.
Yang jelas, pada peringatan tradisi Wulan Kapitu warga Tengger Bromo itu, kata Bambang, kawasan Bromo harus steril dari kendaraan. “Boleh masuk ke Lautan Pasir Bromo asalkan dengan berjalan kaki, atau naik kuda dengan catatan membawa kantung penampung kotoran kuda,” katanya.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Sarif Hidayat membenarkan adanya surat edaran terkait Wulan Kapitu. "Kami di TNBTS juga akan memfasilitasi ritual yang digelar warga Tengger terkait Wulan Kapitu,” ujarnya.
Pada pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu tahun 2021 lalu, BB TNBTS juga menerapkan pembatasan bagi pengunjung Gunung Bromo. Tidak semua kawasan di TNBTS tertutup bagi wisatawan, hanya ada pembatasan kawasan tertentu.
Advertisement