Wulan Guritno Damai dengan Mantan Pacar Sabda Ahessa
Kasus gugatan perdata Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya berujung damai. Anak mendiang Sys NS itu bersedia melunasi utang yang mencapai Rp396 juta. Uang sebanyak itu untuk dana talangan renovasi rumah.
Pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando, membenarkan kliennya telah mencapai kesepatan damai terkait utang berujung gugat perdata yang telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada penawaran perdamaian dari tergugat yang akhirnya di minggu ini, kami sebagai kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat secara ekstensif sudah mengobrollah,” jelasnya.
Gugatan perdata yang menghebohkan masyarakat Indonesia pada akhir Februari 2024 akhirnya dicabut.
“Sepengetahuan saya sudah beres semua. Makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan makanya kita cabut hari ini,” terang Ficky Fernando kepada awak media.
Meski tidak sesuai nominal yang digugat Wulan Guritno, pihak Sabda Ahessa merasa ada beberapa utang yang dikoreksi dan diterima aktris berusia 42 tahun itu.
"Kita juga melakukan apa yang namanya pengecekan semua mana yang bisa dibayar, mana yang tidak, dan ternyata memang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam gugatan. (Kekeliruan nominal) Iya. Bisa dibilang begitu," ungkap pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi.