Wukuf di Arafah, Makna dan Waktunya
Arafah adalah nama satu tanah datar yang luas di dekat Mekkah. Jauhnya sekitar 21 km. Kata 'A-R-F (عرف) artinya mengetahui sesuatu setelah merenung dan berpikir. Disebut 'Arafah menurut sebagian qaul, karena Nabi Adam dan Siti Hawa bertemu di tanah ini setelah lama berpisah. Atau karena setelah Nabi Ibrahim diberikan penjelasan oleh Malaikat Jibril tentang manasik Haji, Nabi Ibrahim mengetahui.
Di tanah Arafah inilah jamaah haji dari seluruh dunia berkumpul tanpa memandang warna kulit, bahasa, adat istiadat; pakaian mereka seperti kain kafan yang hanya untuk menutupi dirinya saja, tanpa aksesoris apa pun. Semuanya adalah manusia, hamba Allah. Waktu wukuf di Arafah adalah setelah dzuhur, saat matahari berada di atas kepala. Inilah miniatur padang mahsyar pada hari kiamat nanti. Semua embel-embel manusia baik harta benda, jabatan, hubungan kekerabatan pada hari kiamat tak berarti sama sekali. Yang berarti hanyalah amal saleh dari masing-masing individu.
Pada saat wukuf di Arafah ini, Allah berbangga di hadapan para malaikat, dengan banyaknya manusia yang berkumpul. Karena pada saat Allah mau menciptakan Nabi Adam, sebagai khalifah di bumi, malaikat berprasangka bahwa manusia akan membuat kerusakan di bumi saja. Sementara Allah tahu bahwa banyak manusia menjadi nabi, shalihin, aulia, seperti para waqifin yang ada di Arafah.
Allah bertanya kepada malaikat, "Siapa mereka itu? Untuk apa mereka berkumpul?" Malaikat menjawab, "Mereka adalah hamba-Mu, datang untuk meminta ampunan-Mu dan rahmat-Mu". Alah berkata, "Saksikanlah para malaikat-Ku, Aku ampuni dosa mereka semua".
Di Padang Arafah inilah Allah menaburkan rahmat-Nya yang tiada terhitung sebagai balasan bagi mereka yang memenuhi panggilan-Nya. Mereka datang dari negeri yang jauh, dengan muka yang penuh debu, pakaian yang kusut, hanya untuk mencari rida-Nya. Itulah balasan Allah terhadap hamba-hamba yang taat, sebelum balasan yang lebih agung lagi di surga nanti. Semoga kita menjadi hamba-hamba-Nya yang taat, meninggal dengan membawa Islam dan husnul khatimah.
Demikian dikutip dari buku Oase Al-Qur'an untuk Haji dan Umrah, halaman, 53-55, karya Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, Ahsin Sakho Center, 2023.
Kapan Wukuf di Makkah?
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, Ust Muhammad Ma'ruf Khozin memberi penjelasan berikut:
Seluruh umat Islam di tanah suci telah menjalankan puncak ibadah haji, wukuf di Arafah di hari Selasa, 27 Juni 2023 bukan Rabu. Termasuk rombongan para Kiai PBNU.
Dalam pelaksanaan ibadah haji memang ditemukan keringanan dari Nabi, seperti dalam hadis berikut:
ﻋﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮﻭ، ﻗﺎﻝ: ﺭﺃﻳﺖ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻨﺪ اﻟﺠﻤﺮﺓ ﻭﻫﻮ ﻳﺴﺄﻝ، ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺟﻞ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﻧﺤﺮﺕ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﺃﺭﻣﻲ؟ ﻗﺎﻝ: «اﺭﻡ ﻭﻻ ﺣﺮﺝ»، ﻗﺎﻝ ﺁﺧﺮ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﺣﻠﻘﺖ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﺃﻧﺤﺮ؟ ﻗﺎﻝ: «اﻧﺤﺮ ﻭﻻ ﺣﺮﺝ». ﻓﻤﺎ ﺳﺌﻞ ﻋﻦ ﺷﻲء ﻗﺪﻡ ﻭﻻ ﺃﺧﺮ ﺇﻻ ﻗﺎﻝ: «اﻓﻌﻞ ﻭﻻ ﺣﺮﺝ»
Ada sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, saya menyembelih sebelum melempar jumrah". Nabi: "Lemparlah. Tidak apa-apa" ada lagi sahabat yang mencukur rambut sebelum menyembelih hewan. Nabi: "Lakukanlah, tidak apa-apa". Nabi tidak ditanya tentang sesuatu didahulukan atau diakhirkan kecuali Nabi mengatakan "Lakukan, tidak apa-apa" (HR Bukhari)
Tapi tidak ditemukan riwayat keringanan soal mundur dari waktu wukuf yang ditetapkan. Sebab para ulama telah menetapkan dalil yang sarih:
ﻋﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻳﻌﻤﺮ، ﻗﺎﻝ: ﺷﻬﺪﺕ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺄﺗﺎﻩ ﻧﺎﺱ، ﻓﺴﺄﻟﻮﻩ ﻋﻦ اﻟﺤﺞ؟ ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «اﻟﺤﺞ ﻋﺮﻓﺔ، ﻓﻤﻦ ﺃﺩﺭﻙ ﻟﻴﻠﺔ ﻋﺮﻓﺔ ﻗﺒﻞ ﻃﻠﻮﻉ اﻟﻔﺠﺮ ﻣﻦ ﻟﻴﻠﺔ ﺟﻤﻊ، ﻓﻘﺪ ﺗﻢ ﺣﺠﻪ»
Dari Abdullah bin Ya'mar bahwa Nabi bersabda: "Rukun paling agung ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Barangsiapa yang masih menjumpai malam Arafah sebelum terbit fajar/ Subuh di malam Muzdalifah maka sempurnalah hajinya" (HR Ibnu Majah)
Sementara jika terlewat sampai melebihi Subuh dijelaskan oleh Sayidina Umar:
ﻋﻤﺮ ﺑﻦ اﻟﺨﻄﺎﺏ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻨﻪ , ﻗﺎﻝ: " ﻣﻦ ﺃﺩﺭﻙ ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻨﺤﺮ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻄﻠﻊ اﻟﻔﺠﺮ ﻓﻘﺪ ﺃﺩﺭﻙ اﻟﺤﺞ , ﻭﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﻘﻒ ﺣﺘﻰ ﻳﺼﺒﺢ ﻓﻘﺪ ﻓﺎﺗﻪ اﻟﺤﺞ "
"Barangsiapa menjumpai malam Qurban sebelum terbit fajar (di Arafah) maka sempurna hajinya. Barangsiapa tidak wukuf sampai Subuh maka sungguh hilang ibadah hajinya" (Sunan Al-Baihaqi)
Demikian penjelasan Ust Ma'ruf Khozin, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Suramadu. Semoga bermanfaat.
Advertisement