Wujudkan Pasuruan Kota Madinah, Satpol PP Razia Anjal dan Gepeng
Dalam upaya mewujudkan Kota Madinah dan resik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan melakukan penertiban terhadap anak jalanan (anjal) dan gepeng (gelandangan dan pengemis).
Menurut Kasatpol PP Kota Pasuruan Nurfadoli SH, melalui Plt Kabid. Trantib dan Kasie. Ketertiban dan Pengawasan Anwar Kholiq mengatakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan penertiban dan pengamanan terhadap pengamen badut di perempatan Purut.
"Satpol PP telah melalukan penertiban dan pengamanan terhadap satu pengamen badut pada 8 Juni 2022 dan satu pengamen badut lainnya pada 12 Juni 2022 di perempatan Purut dan langsung dilakukan pembinaan pada hari yang sama untuk keduanya di Mako Satpol PP," kata Anwar. Senin, 13 Juni 2022.
"Setelah dilakukan pendataan yang bersangkutan kami pulangkan ke keluarganya masing-masing, sementara baju badutnya kami amankan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan evakuasi terhadap seorang gepeng tanpa identitas yang dalam kondisi sakit bersama Dinsos dan jajaran samping di depan sebuah ruko di jalan Raden Patah Kelurahan Karangayar Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan pada 13 Juni 2022 yang selanjutnya gepeng yang bersangkutan di kirim ke rumah sakit.
"Saat ini gepeng tanpa identitas yang kami evakuasi telah dikirim ke rumah sakit purut untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Anwar menambahkan, sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19 walaupun saat ini situasinya sudah landai, Satpol PP beberapa pekan yang lalu melakukan sosialisasi di beberapa tempat keramaian khususnya di pertokoan di Kota Pasuruan.
Tujuannya untuk memberitahukan kepada pihak manajemen atau pemilik toko dan beberapa tempat lainnya yang kami kunjungi untuk kembali memberlakukan aplikasi peduli lindungi kepada setiap orang/pengunjung.
Untuk sosialisasi ini, pihaknya membagi 2 regu. Untuk regu 1 mengunjungi Pondok Surya Kencana (PSK), Hotel Transit, Gacoan di jalan raya, Sandang Ayu dan Delta.
Sementara regu 2 mengunjungi Alfa Midi Pangsud, Indomart Plus, Senkuko Kebonagung, Alfamidi di Tamanan dan Bioskop NSC di sekitar BCA lama.
"Untuk antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan, kembali kami melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi peduli lindungi di tempat keramaian yang dimungkinkan memicu kembali menyebarnya Covid-19 di Kota Pasuruan," katanya.