Wow, Ibu Bupati Hartanya Rp 73,4 Miliar
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 15 Oktober 2018. Ia diduga menerima suap Rp7 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp13 miliar oleh pengembang properti Lippo Group.
Suap tersebut diduga terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Neneng Hasanah menjabat sebagai kepala daerah sejak 2012. Ia merupakan inkumben di Pilkada 2017 lalu. Neneng Hasanah bersama Eka Supriatmaja memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi dengan mengantongi 471.585 suara. Dia diusung oleh Partai Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Neneng Hasanah memiliki kekayaan Rp 73.440.114.829. Harta tersebut kebanyakan berupa kepemilikan tanah dan harta benda lainnya.
Setidaknya Neneng Hasanah memiliki 143 surat tanah yang kebanyakan lokasinya berada di Bekasi dan Karawang. Pembelian tanah tersebut berasal dari hibah tanpa akta, warisan, dan hasil sendiri. Total nilai dari kepemilikan tanah tersebut Rp 61.777.532.000,-
Kekayaan Neneng Hasanah lainnya berupa dua unit mobil dengan nilai Rp 679.000.000,- Harta bergerak yang dia miliki bernilai Rp 452.708.400,- dan kas Rp 9.989.323.497,-. Selain itu, dalam laporan tersebut, tercatat harta lainnya milik Neneng Hasanah bernilai Rp 2.200.000.000,-. Kemudian, wanita kelahiran 23 Juli 1980 ini pun memiliki utang sebesar Rp 1.658.449.068,-. (yas)