Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menegaskan pengajuan anggaran 2020 untuk belanja produk penghapus tinta jenis tipp-ex tidak wajar. "tipp-ex anggarannya lumayan besar juga. Sebenarnya ini tipp-ex buat ngecat sekolah, apa gimana," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Ade Narun, di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019 sore. Ade menyebut kisaran dana yang diajukan untuk belanja tipp-ex mencapai miliaran rupiah. "Saya lupa. Miliaran (rupiah) juga," katanya. Dana tersebut diajukan oleh sekitar 300-an sekolah negeri SD, SMP, SMA/SMK di wilayah I Jakarta Timur yang meliputi Kecamatan Cakung, Duren sawit, Pulogadung, Matraman, dan Jatinegara. Para pengelola sekolah di wilayah setempat mengajukan alokasi dana tipp-ex dalam komponen belanja alat tulis kantor (ATK) pada APBD 2020 DKI. Saat ini pengajuan dana ATK sejak triwulan dua Maret/April 2019 masih dalam taraf draf Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) yang sedang divalidasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jaktim. "Kami sedang menyisir lagi. Apakah memang ada yang tidak wajar. Misalnya, beli kertas, ini buat apa kertasnya, kemudian beli pulpen. Ada lagi misalnya beli tipp-ex, ini buat apa beli sebanyak ini," katanya. Pihaknya mencatat total pengajuan dana ATK bagi sekolah negeri di wilayahnya mencapai Rp124 miliar, namun hingga kini telah divalidasi dan berkurang menjadi Rp18 miliar. "Tadi dicek pengajuan ATK cuma Rp18 miliar. Itu pun belum final karena masih rancangan," katanya. DPRD DKI Jakarta