Wou...Klaim Asuransi Banjir Jabodetabek Capai Rp 1,14 Triliun
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat jumlah pengajuan klaim sementara untuk harta benda dan kendaraan bermotor yang terdampak banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai Rp1,14 triliun.
"Saat ini proses penanganan klaim masih berlangsung di perusahaan asuransi penerbit polis," kata Direktur Eksekutif AAUI Dody A.S Dalimunthe di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, data yang dikumpulkan itu berasal dari 40 perusahaan asuransi umum hingga Rabu kemarin yang sudah melaporkan nilai estimasi kerugian asuransi harta benda dan kendaraan bermotor yang memiliki perluasan risiko banjir.
Dody mengungkapkan dari hasil kompilasi, sebanyak 2.799 polis asuransi harta benda terdiri dari rumah tinggal, properti komersial, properti industrial, dan lainnya dengan total nilai perkiraan klaim mencapai Rp1,08 triliun.
Nilai estimasi itu terdiri dari Rp406 miliar untuk wilayah Jakarta dan Rp602 miliar di wilayah Bodetabek.
Ada pun rinciannya yakni rumah tinggal sebanyak 457 polis dengan estimasi klaim mencapai Rp41,5 miliar, dan komersial (hotel, kantor, ruko, mal dan apartemen) sebesar Rp184 miliar dari 1.610 polis.
Kemudian, industrial terdiri dari pabrik dan gudang sebesar Rp770,4 miliar dari 544 polis, dan lainnya yakni sebesar Rp12,4 miliar dari 188 polis.
Sementara itu, untuk asuransi kendaraan bermotor tercatat ada 3.335 polis yang terdampak banjir dengan rincian sebanyak 3.303 polis mobil penumpang roda empat dengan nilai estimasi klaim Rp147,6 miliar.
Kemudian, sepeda motor sebanyak sembilan polis dengan estimasi sebesar Rp126 juta dan truk, pickup dan box ada 23 polis dengan estimasi klaim Rp197 juta.
"Kami imbau perusahaan asuransi untuk selalu mendepankan profesionalitas dalam penanganan klaim tersebut hingga proses pembayaran klaim," katanya. (Ant)