Wong Bojonegoro Bobol Bank 1,7 Miliar
Bank dibobol miliaran rupiah. Sepertinya itu hanya kisah film. Tapi kali ini, bank dibobol miliaran rupiah itu benar adanya. Bukan imajinasi bohongan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuktikan hal itu.
Korban pembobolan adalah rekening giro sebuah bank BUMN. Sementara, si pembobol berhasil ditangkap Bareskrim Polri.
Pelaku yang ditangkap CP, 45 tahun. Pelaku teridentifikasi asal Bojonegoro, Jawa Timur. CP ditangkap polisi di Majalengka, Jawa Barat pada 25 Juni 2019.
"CP melakukan tindak pidana percobaan hacking atau illegal accessterhadap mesin ATM," kata Kombes Pol Dani Kustoni, Kasubdit 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.
Menurut Dani Kustoni, awalnya penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan akses ilegal yang dilakukan seseorang menggunakan ATM giro untuk memindahkan uang ke rekening penampung.
Berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya CP mencoba-coba sejumlah mesin ATM melakukan transaksi transfer menggunakan kartu ATM giro miliknya, namun gagal. Kemudian CP menemukan mesin ATM jaringan LINK di toko swalayan di Jember, Jawa Timur yang bisa dieksploitasi.
CP pun mentransfer sejumlah uang ke 16 rekening yang telah dipersiapkannya. CP diketahui melakukan kejahatan perbankan ini selama tiga bulan dan berhasil membobol dana bank sebanyak Rp1,7 miliar. CP melakukan kejahatan akses ilegal perbankan karena kebutuhan ekonomi dan untuk modal mendirikan perusahaan.
Dari tangan CP, polisi menyita empat ponsel, dua laptop, dua buku tabungan Bank BCA, dua buku tabungan Bank BRI, satu kartu ATM Bank Mandiri, satu kartu ATM Bank BCA, tiga kartu ATM Bank BRI, satu bundel bukti transfer, uang tunai Rp5,5 juta, tiga cincin emas, satu kalung emas, satu gelang emas, empat mobil, satu sepeda motor, satu jam tangan merek Hegner, empat CPU, monitor, keyboard, satu bundel pembukuan perusahaan PT Kalimas Bintang Pratama. (*)
Advertisement