Women's March Surabaya Gelar Aksi Melawan Kekerasan Berbasis Gender
Tak hanya menggelar aksi turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan, Relawan Women's March Surabaya juga menuntut segera disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) KUHP tentang diskriminasi perempuan, anak dan kaum marjinal.
"Aksi ini sekaligus mengajak masyarakat peduli nasib perempuan yang sering mendapatkan diskriminasi," ujar koordinator aksi, Poedjiati Tan di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya, Minggu 4 Maret 2018.
Ia menilai, secara hukum perempuan masih belum terlindungi. Hal ini ditandai dengan belum disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual, pekerja rumah tangga. Dengan tidak segera disahkannya hal ini, akan menimbulkan diskriminasi bahkan kriminalisasi.
"Sekarang ini banyak diskriminasi terhadap perempuan, tapi pasal-pasal yang dianut pemerintah itu sensitif sekali dengan perempuan. Kami mengajak perempuan Indonesia untuk lebih peduli dengan nasib mereka agar tidak mudah dilecehkan," kata Poedji.
Ada banyak tuntutan yang ditekankan dari aksi ini, misalnya penghapusan RUU KUHP, kelompok marjinal dan adat, perkawinan anak, dan mengimbau pemerintah peduli kepada perempuan dan kekerasan perempuan.
Namun dalam aksi ini, Poedji lebih menekankan tentang tindak kekerasan dan isu pelecehan seksual yang kerap terjadi pada anak di bawah umur.
"Pelecehan seksual kerap terjadi, terlebih aksi pencabulan dan pernikahan dini untuk anak yang belum cukup umur. Kita lebih condong mengkampanyekan untuk pernikahan di bawah umur, karena hal itu sering terjadi terlebih di beberapa daerah-daerah plosok," sambungnya.
Hal ini dilakukan merujuk soal maraknya hamil luar nikah. Sebab perempuan sering mendapatkan perlakuan yang tidam sepatutnya ia dapat.
Poedji mencontohkan, aksi pemerkosaan yang sering terjadi pada perempuan minim sekali hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebab mereka tidak mau menimbulkan stikma jelek pada dirinya.
"Ketika perempuan melaporkan itu stikma jelek yang harus ia terima, karena citranya pasti buruk, jadi jika ia hendak menikah pasti tidak ada yang mau, karena itu sudah bekas orang," tuturnya.
Dalam aksi ini Poedji berharap dapat mengajak masyarakat lebih peduli untuk membela perempuan dan menghargainya. Supaya pihak wanita tidak selalu menjadi sasaran diskriminasi gender.
"Harapannya membangun kesadaran bersama. Kita tidak mengharapkan pemerintah tapi kita menghimbau masyarakat untuk bergerak bersama untuk menekan hal-hal tersebut," ucapnya. (hrs)