Women March Day, Tuntut Pemerintah Lebih Perhatikan Perempuan
Bertepatan dengan hari perempuan nasional, Minggu, 8 Maret 2020, ini. Para pemerhati hak perempuan di Surabaya melakukan aksi Women March Day. Kegiatan tahunan tersebut berlangsung Minggu, 8 Maret 2020 pagi tadi di depan Taman Bungkul, Surabaya.
Massa aktivis perempuan tersebut mengampanyekan antikekerasan menyusul maraknya masalah kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, mereka juga menyuarakan perlindungan masyarakat marginal yang sudah terenggut haknya.
“Prinsipnya itu, yakni menutut untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan, baik itu secara kultural dan struktural. Dan juga hak hidup setara untuk kelompok Marginal dan LGBTQ,” ungkap Syska selaku koordinator aksi.
Saat ini, Syska mengaku gelisah terkait data yang memunjukkan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan setahun terakhir. Ia juga menilai, pemerintah kurang peduli dengan kasus yang tengah mereka alami.
“Pada tahun 2019, menurut Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 14 persen dari tahun sebelumnya. Namun, masih banyak sekali pihak, terutama permerintah yang masih mempertanyakan apakah isu perempuan merupakan masalah besar dan memerlukan penanganan serius,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dengan aksi yang sudah mereka lakukan sejak tahun 2018 tersebut, mereka sedang berjuang agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan. Sebab, mereka meyakini hal itu bisa membuat kehidupan kaum hawa menjadi lebih baik.
“Kita juga menuntut DPR RI, mencabut RUU Ketahanan Keluarga, yang mendiskriminasi gender dan sosial. Kami juga menolak Omnibus Law, yang akan berdampak pada kesejahteraan buruh perempuan, baik material maupun non material,” jelasnya.