WNI Lakukan Pelecehan Seksual saat Umrah Tak Bisa Dipulangkan
Warga negara Indonesia (WNI) pelaku pelecehan seksual saat umrah di Makkah kini menjalani hukuman penjara di Arab Saudi. Kementerian Agama tak bisa memulangkan terdakwa untuk menjalani hukuman di Indonesia.
Tak Bisa Dipulangkan
Kepala Bidang Pelaksana Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), untuk meringankan proses hukuman MS.
Warga asal Kabupaten Pangkep berusia 26 tahun itu terbukti melakukan pelecehan seksual di depan Kakbah, saat umrah pada 14 November 2022.
Ikbal menyebut upaya meringankan hukuman sangat kecil bisa sukses. Sebab sulit menemukan bukti baru untuk mematahkan rekaman CCTV dan kesaksian dua askar di pengadilan.
"Sebab selama ini tidak ada bukti baru. Ada CCTV dan ada saksi Askar penjaga Masjidil Haram," katanya dikutip dari Antara, Selasa 24 Januari 2023. MS divonis penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta.
Selain itu, ia juga menyatakan tak bisa memulangkan MS ke Indonesia. Terdakwa harus menjalani hukuman penjaranya hingga bebas di Arab Saudi. "Kita tidak bisa (memulangkan), dia akan jalani di sana," lanjutnya lagi.
Ia pun menekankan agar jasa travel haji dan umrah mengingatkan pada jemaah untuk mengikuti aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Menurutnya kejahatan pelecehan seksual, menjadi sorotan dari aparat setempat. "Terutama pelecehan seksual dan perilaku lainnya, karena akan langsung ditahan. Itu sudah kami tekankan pada travel dan jemaah," jelasnya.
Pernyataan Travel
Diketahui MS berangkat ke Tanah Suci menggunakan jasa umrah dari PT Annimah Bulaeng Wisata, di Kabupaten Maros.
MS berangkat Umrah pada 3 hingga 15 November 2022. Direktur jasa travel Nimawaty Natsir menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pendampingan terhadap MS. Salah satunya berkoordinasi dengan Muassasah di Arab Saudi.
"Berdasarkan Putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan MS terbukti bersalah dan terdakwa mengakui saat investigasi," katanya dalam keterangan tertulis.
Diketahui, MS memeluk seorang perempuan dari Lebanon, dari belakang sambil meremas dadanya. Kejadian yang berlangsung di depan Kakbah itu kemudian disaksikan dua Askar dan terekam CCTV di tempat itu.
Advertisement