WNI Ditembak Malaysia Tak Beri Perlawanan, Kemlu RI Beri Dampingan Hukum
![Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah menemui empat WNI korban penembakan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia. (Ilustrasi: Ngopibareng.id) Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah menemui empat WNI korban penembakan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)](https://cdn.ngopibareng.id/gallery/20191204121919ilust122.jpg)
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah menemui empat warga negara Indonesia (WNI) korban penembakan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia. Hasilnya, mereka mengaku tak memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam ketika petugas Malaysia melakukan razia.
Kondisi WNI
Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha, menyebut empat WNI korban penembakan yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia pada Selasa, 28 Januari 2025.
Dua di antaranya dalam kondisi stabil dan teridentifikasi berasal dari Provinsi Riau, sedangkan dua lainnya belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam kondisi kritis setelah operasi.
“Dua korban yang kondisinya stabil itu menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM”, ujar Judha.
Pihak kemlu juga akan membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh.
Jenazah Dipulangkan
Selain berbicara dengan empat korban terluka, pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal dunia asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia. Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025, hari ini.
“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” katanya.
Pendampingan Hukum
Sementara, upaya hukum dari empat WNI yang terluka menurut Judha, juga akan didampingi oleh Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur. Tujuannya untuk memastikan hak mereka terpenuhi.
Kemlu juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian penembakan tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Dia juga mengatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas serta meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Penembakan 5 WNI
Sebelumnya pada 24 Januari, lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya terluka
Advertisement