WNI Belum Diizinkan Berkunjung ke Rusia, Ini Penjelasannya
Rusia telah membuka penerbangan internasional serta perbatasan dengan 30 negara sejak akhir Maret lalu. Namun, Warga Negara Indonesia (WNI) belum diizinkan untuk masuk ke Rusia, untuk perjalanan yang tidak penting (non-essential travel).
“Tidak, sayangnya tidak untuk semua negara (masuk ke Rusia, red),” tutur Duta Besar Rusia di Jakarta Lyudmila Vorobieva, dalam keterangan pers, Rabu 28 April 2021.
Vorobieva menjelaskan, pengunjung asing dari negara luar yang diperbolehkan masuk ke Rusia di tengah pandemi COVID-19, yaitu didasari pada kerja sama bilateral.
“Maksud saya untuk non-essential travel, kami telah membuka perbatasan dengan 30 negara. Sayangnya, memang belum untuk Indonesia. Namun, Indonesia juga tidak mengizinkan warga Rusia berkunjung untuk non-essential travel,” jelasnya.
Meski demikian, Vorobieva memastikan khusus diplomat dan delegasi resmi, tetap diperbolehkan masuk ke Rusia.
“Tetap saja untuk delegasi resmi, untuk para diplomat, Anda diizinkan untuk berkunjung ke Federasi Rusia dengan menggunakan visa Rusia,” pungkasnya.
Untuk bisa berkunjung, warga dari 30 negara yang diperbolehkan masuk ke Rusia, diwajibkan memiliki bukti hasil negatif tes PCR yang dilakukan tidak kurang dari 72 jam sebelum kedatangan.