WN Palestina Kabur dari Rudenim Pasuruan Tertangkap di Jakarta
Tahanan Rumah detensi imigrasi (Rudenim) Surabaya Moin D Habib yang sempat melarikan diri sejak 2 Januari 2022 berhasil ditangkap pada Selasa, 22 Februari 2022. Dia ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta.
Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto malam ini. "Benar, sudah tertangkap," ujar Wisnu.
Wisnu menjelaskan Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini WN Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Moin D Habib, warga negara Palestina yang menghuni Rudenim Surabaya di Pasuruan, kabur pada Minggu 2 Januari 2022. Tak hanya kabur, MHD juga melarikan mobil milik Kepala Rudenim Pasuruan, meski mobil tersebut telah ditemukan tak jauh dari lokasi Rudenim.
Peristiwa kaburnya warga negara Palestina tersebut sempat viral, setelah video aksi MHD menabrak pagar Rudenim mewarnai berbagai media sosial.
Advertisement