Wisatawan Asal Probolinggo Babak Belur Dikeroyok Preman di Jember
Muhammad Roqib babak belur dikeroyok tiga orang preman, Rabu, 4 Januari 2023. Pengeroyokan itu terjadi saat pria 26 tahun itu berwisata di Pantai Tawang Samudera, Kecamatan Puger, Jember. Korban merupakan warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki mengatakan, korban berwisata bersama temannya, yakni Nur Kholis, 18 tahun, berstatus pelajar; dan Nur Hayati, 20 tahun. Kedua teman korban ini berasal dari Kecamatan Pasirian, Lumajang.
Saat sedang menikmati keindahan pantai, tiba-tiba ketiga orang tersebut didatangi oleh empat pemuda. Mereka adalah AR, 28 tahun; AW, 28 tahun; RC, 25 tahun; dan YSF, 26 tahun. Mereka warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger.
Tanpa diketahui akar persoalannya, tiba-tiba korban dipalak. Korban menolak memberikan uangnya kepada keempat orang tak dikenal itu. Alhasil, mereka pun cekcok. Karena saling bersitegang, akhirnya berujung pengeroyokan. Korban dikeroyok empat orang. Ia terluka pada pelipis sebelah kiri dan dahi sebelah kiri.
“Korban dipalak dimintai uang oleh tersangka. Karena tidak mau akhirnya terlibat cekcok yang berujung pengeroyokan,” kata Kapolsek Puger dalam keterangan pers, Kamis, 5 Januari 2023.
Korban yang tak terima dianiaya pun melapor ke Polsek Puger. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka AR dan AW. Mereka ditangkap saat nongkrong tidak jauh dari lokasi kejadian. Petugas mengamankan pelaku, Rabu, 4 Januari 2023 pukul 19.30 WIB. Sementara dua tersangka lainnya, berinisial RC dan YSF hingga saat ini masih dalam pengejaran.
“Dua dari empat tersangka berhasil kita tangkap pada hari yang sama. Ditangkap saat nongkrong di dekat TKP,” tambah Eko.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku baru pertama kali memalak pengunjung Pantai Tawang Samudera. AR dan AW mengatakan butuh uang untuk membeli minuman keras. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Selain memproses hukum tersangka, polisi juga membawa korban ke Puskesmas Puger. Setelah mendapat perawatan medis, korban diperbolehkan rawat jalan. Usai pemeriksaan, korban langsung pulang ke Probolinggo. Jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, Muhammad Roqib siap untuk datang ke Polsek Puger.
“Kondisi korban membaik dan sudah pulang ke Probolinggo. Namun, sewaktu-waktu siap kembali ke Jember jika keterangannya dibutuhkan,” pungkas Eko.