Wisata Bromo Ditutup, Pengunjung Diminta Jadwal Ulang
Sempat dibuka untuk wisatawan sekitar dua pekan, objek wisata Gunung Bromo kembali ditutup sejak Selasa, 5 Oktober 2021.Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) meminta pengunjung untuk menjadwalkan kembali waktu kunjungan secara online.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi dan Hubungan Masyarakat Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Syarif Hidayat menyarankan, calon wisatawan yang telanjur memesan tiket secara online melalui https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/ agar menjadwal ulang kunjungannya ke Bromo.
Yang jelas selama wisata Bromo ditutup pihak Balai Besar TNBTS menempatkan sejumlah personel di pintu masuk Bromo. “Wisatawan yang nekat berkunjung ke Bromo, akan kami minta untuk putar balik alias pulang,” katanya.
Penutupan wisata Bromo disayangkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo P. Djamaluddin. “Bromo baru dibuka sekitar dua pekan sudah ditutup lagi, padahal kami baru bersiap-siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, juga mulai memanggil kembali karyawan,” katanya, Selasa 5 Oktober 2021.
Selama dua pekan wisata Bromo dibuka untuk wisatawan, kata Yoyok, panggilan akrab Digdoyo P. Djamaluddin, tingkat hunian (okupansi) hotel masih kecil. “Paling hanya sekitar 10 persen okupansinya, itu pun dihitung dari persentase jumlah kamar yang boleh dibuka selama PPKM Level 2,” kata pemilik Hotel Yoschi’s di kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Yoyok mencontohkan, selama PPKM Level 2, pihak hotel diperbolehkan menerima tamu sekitar 50% dari jumlah kamar. “Saat Level 3, kamar hotel yang boleh menerima tamu semakin kecil persentasenya. Dan lagi, siapa mau menginap di hotel kalau wisata Bromo ditutup,” ujarnya.
Diketahui, penutupan dilakukan lantaran empat kabupaten yang menjadi pintu gerbang masuk ke Gunung Bromo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Dengan status PPKM Level 3 terkait perkembangan Covid-19, kata Syarif, aka tempat-tempat wisata ditutup untuk wisatawan. “Sehingga semua objek wisata di kawasan TN BTS harus ditutup termasuk Gunung Bromo sejak 5 Oktober 2021,” katanya.
Seperti diketahui, empat kabupaten menjadi pintu gerbang menuju Gunung Bromo yakni, Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Begitu PPKM Level 3 diterapkan di empat kabupaten itu, berakibat ditutupnya wisata Gunung Bromo.