Wisata Bromo Dibuka Kembali, Okupansi Hotel 5 Persen
Wisata Gunung Bromo kembali dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semer (BB TNBTS). Sisi lain, hunian (okupansi) hotel di kawasan Bromo, Kabupaten Probolinggo mulai terisi meski masih rendah.
“Syukurlah wisata Bromo kembali dibuka sejak Kamis lalu, tetapi tingkat okupansinya masih rendah, sekitar 5 persen,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo P. Djamaluddin, Sabtu, 11 September 2021.
Yoyok, panggilan akrab Digdoyo P. Djamaluddin berterus terang, sejak pandemi Covid-19 merebak, pelaku usaha di bidang pariwisata termasuk di Probolinggo “tiarap”. Hotel dan restoran di kawasan Gunung Bromo yang hanya mengandalkan kunjungan wisatawan sangat terpengaruh.
Sebenarnya selama masa pandemi Covid-19, kata Yoyok, para pengelola hotel dan restoran di kawasan Bromo sudah ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Tetapi karena Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup sehingga tidak ada wisawatan yang berkunjung.
Prokes ketat itu tidak hanya penyediaan hand sanitizer di hotel. “Semua karyawan hotel juga sudah divaksinasi, bahkan vaksinasi hingga tahap kedua,” katanya.
Dibukanya kembali wisata Bromo juga disambut baik pemilik travel wisata, “Juragan Bromo”, Soni Wahyu. “Sejak Bromo dibuka, syukurlah travel wisata saya sudah melayani wisatawan dari Jawa Tengah dan Jakarta yang berwisata ke Bromo,” ujarnya.
Soni mengatakan, saat Bromo ditutup banyak pengelola wisata yang beralih profesi. Mereka bekerja di luar sektor pariwisata yang penting bisa menyambung hidup selama pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan wisata Bromo yang telah dibuka, tidak ditutup lagi. Apalagi kalau jumlah wisatawan tidak lagi dibatasi 25 persen, mungkin bisa ditambah,” katanya.
Pembukaan wisata Gunung Bromo bersamaan dengan pembukaan 14 objek wisata di Kabupaten Probolinggo. “Karena sudah masuk PPKM Level 2, maka 14 objek wisata yang dikelola Pemkab Probolinggo dibuka kembali mulai Kamis, 9 September 2021,” kata Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.
Dikatakan pembukaan kembali objek-objek wisata itu untuk relaksasi dalam terkait sosial ekonomi. Sisi lain dingatkan agar masyarakat tidak larut dengan euforia dibukanya kembali objek-objek wisata.
“Soalnya, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya sirna terutama di Kabupaten Probolinggo. “Tetap taati protokol kesehatan,” ujarnya.
Dengan demikian, pembukaan kembali objek-objek wisata harus sesuai dengan aturan PPKM Level 2. Jumlah wisatawan misalnya dibatasi, maksimal 25 persen dari kapasitas objek wisata.