Wiranto: Pembaruan Partai Hanura dari Arus Bawah, Bukan Dirinya
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura, Wiranto, mengatakan, pihaknya menyetujui pembaruan dalam tubuh Hanura. Persetujuan itu disampaikan setelah mendapat masukan dan usulan dari pengurus DPP, DPD I dan II.
"Mereka menghendaki ada pembaruan supaya Hanura tidak terpuruk lagi pada Pemilu 2024," kata Wiranto saat ditemui di Gedung Wantimpres Jakarta, Senin 16 Desember 2019.
Menurut Wiranto, usulan ini harus dilihat dari segi positifnya, jangan berprasangka negatif. Faktanya memang seperti itu. Dalam sejarah Partai Hanura, baru pada Pemilu 2019 perolehan suaranya terpuruk, akibatnya Hanura tidak mempunyai wakil di DPR RI.
"Dari situ kemudian DPP melakukan evaluasi bersama DPD, mencari penyebab terpuruknya perolehan suara Hanura. Setelah diketahui sumber keterpurukannya, kemudian timbul keinginan untuk menata kembali kepengurusan Hanura. Persoalannya cuma itu, jadi ramai, dan ada media yang menyebut Hanura pecah, karena ada yang takut kehilangan jabatan di partai," kata Wiranto.
Soal tokoh yang dianggap penyebab terpuruknya Hanura tidak mau mundur. Wiranto mengatakan, akan dimundarkan bareng-bareng meski dengan cara-cara yang konstitusional.
"Tidak boleh mengingatkan orang salah dengan cara yang salah pula," kata Wiranto yang sekarang merangkap sebagai Ketua Wantimpres.
Sebelumnya, Ketua Bidang Keanggotaan DPP Partai Hanura Tien Aspasia meminta kader partai mendukung langkah Ketua Dewan Pembina Wiranto untuk menyelamatkan partai.
"Karena langkah Wiranto adalah semata upaya penyelamatan Partai Hanura, dan untuk membangun partai yang kuat lagi ke depan," kata Tiens di Jakarta, mengenai konflik Hanura.
Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani oleh Dewan Penasihat Subagyo HS dan Dewan Kehormatan Chairuddin Ismail yang meminta Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, untuk mundur.
Tiens mengatakan, surat Subagyo dan Chairuddin tertanggal 9 Desember 2019 itu disetujui oleh Ketua Dewan Pembina, Wiranto.
Alasan Subagyo dan Chairuddin, Oesman Sapta tidak memenuhi pakta integritas yang ditandatanganinya, terutama Partai Hanura gagal di Pemilu 2019 karena tidak lolos parliamentary threshold, sehingga tidak ada kursi di DPR RI. Tiens mengatakan, surat tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan partai.
Ia juga menyayangkan pernyataan salah satu Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah yang justru menyoroti posisi Wiranto sebagai Ketua dan anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Diketahui, Inas meminta Wiranto mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura karena dalam UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden No 19/2006 tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Advertisement