Wiranto Minta Aparat Jaga Netralitas
Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berpendapat diperlukan pendekatan yang sifatnya persuasif, agar kehadiran puluhan ribu aparat tidak menciptakan kesan intimidasi.
Hal itu merujuk pada para petugas yang mengamankan pemungutan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, yang jatuh pada hari ini, Rabu (19/4).
"Ingat, kita bukan akan menghadapi musuh, tetapi menghadapi rakyat," kata Wiranto di depan ribuan anggota aparat gabungan TNI dan Polri di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, dikutip dari berita pers Kemenkopolhukam.
Meski memberi pendekatan yang lebih halus, dia mengingatkan bahwa aparat dapat bersikap tegas terhadap pihak yang melanggar hukum, maupun yang terindikasi mengganggu pelaksanaan Pilgub DKI putaran kedua.
"Dulu saya juga pernah melaksanakan pemilu pertama yang bebas dari pengaruh militer dan kepolisian, ternyata bisa. Karena itu jaga netralitas kita sebagai aparat keamanan,sebagai penyelenggara pemilu," tutur Wiranto.
Dia pun mengimbau masyarakat yang berasal dari luar DKI tak berbondong-bondong masuk ke Jakarta, semata-mata untuk memjaga kelancaran proses pemungutan dan penghitungam suara. "Saya ingatkan jangan sampai ada pihak manapun yang mencoba untuk mengganggu, mencoba mencederai demokrasi yang sedang kita jalankan."
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan adanya 65.000 orang personel pengamanan dari unsur TNI, Polri, dan anggota Pelindung Masyarakat (Linmas).
Pasukan gabungan pun ditempatkan di tiap lokasi pemungutan suara (TPS), sebanyak 34.000 orang, yang terdiri dari 17.000 polisi dan 17.000 prajurit TNI. Ada pula 10.000 personel Polri dan 9.600 pasukan bawah kendali operasi dari Komando Daerah Militer Jaya yang disiagakan sebagai dukungan.
"Kemudian masih ada kekuatan cadangan, yang di bawah kendali langsung Kapolri di tingkat Mabes (Polro), maupun yang langsung di bawah kendali Panglima TNI," kata Tito.
Pengamanan pun diperkuat dengan maklumat yang diterbitkan Polda Metro Jaya, untuk mencegah potensi massa dari luar DKI. "Apalagi jika sampai ke TPS, maka kami akan melakukan tindakan yang disebut diskresi kepolisian, yaitu memberi kewenangan kepada seluruh anggota untuk menilai, kemudian memberikan tindakan yang dilakukan untuk kepentingan publik," tandas TIto. (kik)
Advertisement