Wiranto: Mantan Danjen Kopassus Selundupkan Senjata dari Aceh
Menko Pokhukam Wiranto mengungkapkan, penangkapan terhadap Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko karena yang bersangkutan dituduh telah melakukan makar dan menyelundupkan senjata untuk aksi 22 Mei 2019.
"Jadi supaya tidak simpang siur, memang penangkapan Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan," kata Wiranto pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Selain itu, dalam penangkapan ini, polisi menduga Soenarko telah melakukan penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei dari Aceh.
"Juga berkaitan dengan senjata gelap dari Aceh yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu. Itu tentu melanggar hukum," kata dia.
Terkait dugaan makar dan penyelundupan senjata inilah yang menurut Wiranto menjadi dasar polisi menangkap Mayjen Purnawirawan Soenarko.
"Ini membuktikan aparat penegak hukum betul-betul tanpa pandang bulu menindak siapapun yang melanggar hukum. Di sini kita supaya melihat hitam putih," kata dia. (man)
Advertisement