Windy Idol Naik Heli bareng Sekretaris MA, Beli Tiga Tas Mewah
Sidang terdakwa Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
“Pernah. Saya lupa, Pak (waktunya). Sekitar setahun dua tahun lalu,” ucap jebolan Indonesian Idol itu, dikutip dari Antara.
Windy menyebut tur helikopter itu dilakukan tanpa rencana sebab ia dan kakaknya tengah berlibur di Bali. Hasbi Hasan mengajak Windy Idol untuk naik helikopter setelah melihat unggahan media sosial yang bersangkutan.
“Enggak (ada rencana) karena waktu itu kan posting (unggah), saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab (oleh Hasbi Hasan) ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’,” ujar Windy.
Tas Mewah
Selebgram Riris Riska Diana yang merupakan istri terdakwa Dadan Tri Yudianto juga dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.
"Apa benar saat saudara jalan-jalan, saudara diminta terdakwa Dadan Tri Yudianto untuk membeli tiga buah tas?" tanya jaksa KPK.
"Betul," jawab Riska.
Riska menuturkan membeli tas dengan merek Hermes dan Dior dengan harga Rp 200-an juta.
"Rp250 juta ya. Tujuannya apa suami saudara beli tas?" tanya jaksa KPK.
"Suami saya membelikan untuk saya, saya pilih tas tersebut untuk bawa pulang," terang Riska.
Ia pada awalnya mengaku tidak mengetahui tujuan pembelian tas tersebut. Namun, seiring waktu berjalan, tepatnya saat pemeriksaan di KPK, Riska akhirnya mengetahui tas tersebut diperuntukkan untuk Windy Idol.
Advertisement