Windy Idol Diperiksa KPK Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan memeriksa Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol, finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Windy Idol merupakan salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Ia sudah memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, hari ini.
Windy Idol mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal karena saya dulu pernah ada kegiatan di Athena Jaya (perusahaan rekaman)," ujarnya usai diperiksa sebagai saksi, Senin petang.
Belum diketahui keterkaitan Hasbi dengan Athena Jaya Production. Selain Windy, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
Windy Idol dan saksi lainnya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Pencegahan dilakukan agar saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka tengah berada di Indonesia.
"Saya juga enggak mengerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu saya memang ada rencana ke luar negeri dan itu hari pada saat saya mau jadi saksi. Terus karena saya mau ke luar negeri, saya izin enggak bisa sebagai saksi," tutur Windy Idol.
"Mungkin agar saya bisa kooperatif dengan KPK dan karena memang ini kan kasus yang besar dan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi. Jadi, saya dicekal deh," tandasnya.