Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil penyanyi sekaligus finalis Indonesia Idol 2014, Windy Yunita Ghemari. Hal ini untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan penjara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tak ingin membeberkan lebih jauh peran Windy Idol dalam kasus tersebut.
Asep mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami apakah benar Windy Idol berperan menampung barang-barang atau uang Hasbi Hasan dari hasil korupsi.
“Sedang kita dalami ya. Akan kita panggil, dan akan kita mintai keterangan,” ujar Asep.
Stasus hukum Windy Idol masih sebagai saksi. Namun, ia turut dicegah ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 12 Januari lalu, bersama pengusaha Dadan Tri Yudianto.
Adapun Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Windy Yunita Ghemari
Windy Yunita Ghemary mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014. Saat itu, usianya 20 tahun. Windy Yunita Ghemary kelahiran Bangka Belitung. Namun, ia lolos Indonesian Idol lewat audisi di Jakarta. Ia mendapatkan Golden Tiket setelah membawakan lagu Domino milik Jessie J.
Windy bersaing dengan kontestan-kontestan lain yang saat ini diketahui sudah memiliki nama besar di Industri musik Tanah Air seperti Nowela, Husein Alatas, dan Virzha. Windy Ghemary berhasil bertahan hingga babak Spektakuler. Sayang, perjalanannya di Indonesian Idol harus terhenti di babak Spektakuler 7.
Keluar dar Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary sempat merilis sebuah single sebagai penyanyi solo. Single tersebut berjudul Masih Mencintaimu. Tak hanya itu, Windy Yunita Ghemary juga sempat merilis single lain berjudul Gelisah Hati dan KeagunganMu.
Tidak banyak informasi yang bisa digali dari Windy Yunita Ghemary. Sebab, saat ini akun Instagramnya diproteksi. Belum bisa dikonfirmasi juga apakah ia memilih memproteksi Instagramnya di tengah kasus yang sedang terjadi ini atau tidak.
Advertisement