Wilayah di Jawa Timur 100 Persen PPKM Level 1, Ini Dampaknya
Seluruh kabupaten atau kota di Jawa Timur kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hasil tersebut berdasarkan data dari Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 yang terbit 7 Juni 2022. Peraturan ini berlaku hingga 4 Juli 2022.
Konsekuensi PPKM Level 1
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan sejumlah konsekuensi dari status tersebut. Di antaranya bahwa fasilitas umum, ruang publik, dan kegiatan masyarakat sudah dapat berjalan 100 persen.
Namun, lanjut Khofifah, harus tetap ada beberapa peraturan yang memang harus dipatuhi demi menyesuaikan terhadap new normal pascapandemi. Di antaranya sekolah pertemuan tatap muka (PTM) dan penonton pada pertandingan olahraga hanya boleh 100 persen jika mereka sudah divaksin penuh.
Selain itu, masyarakat juga sudah bisa makan di tempat makan secara langsung, dengan catatan restoran, mal, dan tempat sejenis buka hingga 22.00. Sedangkan, tempat-tempat yang hanya buka pada malam hari diizinkan mulai pukul 18.00 hingga 02.00.
Apresiasi Khofifah
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu juga mengapresiasi kinerja sumber daya manusia di lingkungan kesehatan, jajaran Forkopimda serta seluruh masyarakat dan semua elemen strategis di Jatim.
Khofifah menyebut, selama dua tahun diterpa pandemi COVID-19, para garda terdepan sudah teruji dalam menangani kondisi darurat.
Namun, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu tetap mengingatkan agar semangat ini terus dijaga, terutama koordinasi, kolaborasi yang harus terbangun baik dalam kondisi apapun di masa depan.
"Saya harap, semua pihak bisa membangun komunikasi, sinergi, dan koordinasi sebaik mungkin untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga di Indonesia," katanya, dikutip dari Antara, Jumat 10 Juni 2022.
Sementara itu, berdasarkan data nasional situasi COVID-19 di Jatim per 9 Juni 2022, terdapat penambahan mereka yang terkonfirmasi positif sebanyak 34 kasus.
Untuk kasus aktif adalah sebanyak 163 orang atau 0,03 persen dari total kasus terkonfirmasi positif 576.575 kasus.
Sedangkan, mereka yang sembuh terdapat tambahan sebanyak 32 orang sehingga totalnya menjadi 544.767 orang atau 94,48 persen dari total terkonfirmasi positif.
Untuk vaksinasi, berdasarkan Dashboard Kemenkes/KCPEN, per 9 Juni 2022, dosis pertama telah mencapai 29.809.685 orang atau 93,66 persen dari total sasaran 31.826.206 orang.
Berikutnya, dosis kedua telah mencapai sebanyak 25.432.398 orang atau 79,91 persen, dan kemudian dosis ketiga terhitung 6.021.548 peserta atau 18,92 persen dari total target.