Wik-wik ABG Hingga Hamil, Oknum Perawat di Jombang Dibekuk Polisi
Perbuatan asusila pria berinisial DD, 31, warga Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, terhadap AZ, 17, asal Kecamatan Peteringan, harus dibayar mahal. Perawat salah satu rumah sakit plat merah di Jombang ini dilaporkan ke polisi karena wik-wik (setubuhi) AZ hingga hamil.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, pelaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. Sementara hingga AZ positif hamil, DD tak kunjung menunjukkan tanggung jawabnya.
“Yang bersangkutan dilaporkan ayah korban dengan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Teguh, Minggu 6 Juni 2021.
Penyelidikan sementara polisi, ditemukan fakta dalam rentan waktu Januari hingga April, DD dan AZ sudah enam kali berhubungan badan. Kejadian itu dialami AZ sejak Kelas XII SMK atau saat mulai berpacaran dengan DD.
DD merayu AZ berhubungan badan dengan iming-iming janji akan dinikahi. Hubungan intim dilakukan di rumah korban karena sering sepi. “Karena terbuai bujuk rayu, korban menuruti akal bulus pelaku. Korban hamil hingga keguguran, namun pelaku tidak ada niat bertanggung jawab,” lanjutnya.
Atas dasar itu, korban mengadu kepada kedua orang tuanya. Hingga akhirnya sang ayah melaporkan pelaku kepada kepolisian pada 31 Mei 2021 lalu. “Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk menjalani proses lanjutan,” jelasnya.