Website KPU Dihack
Website KPU (Komisi Pemilihan Umum) dihack atau diretas. Peretasnya masuk ke domain KPU, www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Dan hingga Minggu petang website KPU ini tidak bisa dibuka.
KPU segera lapor polisi. Minta agar peretas itu ditangkap. Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Jakarta, Minggu, mengatakan saat ini KPU sedang menyiapkan berkas laporan yang akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kita tetap minta sedapat mungkin bisa dicari, sebagai bentuk tidak toleransi kita terhadap upaya pihak-pihak entah itu nanti biasanya kalau tertangkap beralasan iseng-iseng," kata dia.
KPU menurut dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu layanan publik, termasuk penyerangan pada laman dalam jaringan KPU yang tentu memiliki motivasi tidak baik.
"Ini demi kepentingan membangun kepercayaan publik Pemilihan kepala daerah serentak 2020, terlebih kita sedang bersiap menggunakan rekapitulasi elektronik," katanya.
Kemudian, demi menjamin agar laman dalam jaringan KPU tetap aman dari tindakan penyerangan peretas dan juga sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu menurut Viryan, KPU melakukan beberapa langkah penting.
"Jadi ada dua gugus tugas yang kami bentuk, satunya gugus tugas keamanan keamanan siber dengan multi pihak kementerian lembaga terkait, diantaranya BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, dan Kementerian Kominfo," kata dia.
Selanjutnya meningkatkan keamanan aplikasi, jaringan dan kesehatan siber agar terhindar dari serangan peretasan. KPU juga memberlakukan pen test atau uji penetrasi terhadap jaringan serta kegiatan audit sejak dini.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan seluruh data KPU dalam keadaan aman dari percobaan peretasan laman yang digunakan Komisi Pemilihan Umum untuk kegiatan gerakan klik serentak (GKS). "Begitu alamat web ini dipublikasikan, sejak tadi malam web ini sudah mulai diserang. Datanya aman, saya sudah disampaikan informasi (dari ahli IT), serangan melalui D-Dos," kata Arief Budiman.
Arief menjelaskan serangan yang terjadi sejak laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id luncurkan Rabu 15 Juli tersebut tidak mengganggu data elektronik termasuk data pemilih yang ada di KPU, serangan hanya membuat akses jaringan laman KPU melambat.
"Itu tidak masuk sampai ke dalam, makanya data base kita aman, itu hanya melambatnya sistem kita. Kita punya back up keamanan yang kuat, jadi serangan tidak merusak data kita, ibaratnya itu mereka hanya masuk di halamannya saja, masuk ke rumah tidak bisa," katanya.
Kini, laman untuk pencocokan dan penelitian data pemilih elektronik tersebut sudah bisa diakses oleh publik. Masyarakat bisa mengecek secara mandiri apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020. (ant/asm)