WFH Pasca Lebaran untuk ASN, ini Surat Edaran dari Kemendagri
Pemerintah mengimbau kerja dari rumah atau WFH sementara, pasca Lebaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2420/SJ tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H. SE mengatur tata cara ASN yang bekerja dari rumah dan yang bekerja di kantor, antara 9 Mei hingga 13 Mei 2022.
Surat Edaran ASN WFH Pasca Lebaran
SE dikeluarkan dengan tanggal 8 Mei itu ditujukan kepada semua pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). “Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022,” demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ, dilansir dari siaran pers Kemendagri, Senin 9 Mei 2022.
SE yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.
Aturan WFH ASN
Dalam surat edaran tersebut, ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.
ASN juga diminta memberikan informasi terkait lokasi mereka, jika tidak berada di koordinat rumah masing-masing, lantaran sedang mudik Lebaran.
Sedangkan, pelaksanaan WFO diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan booster vaksin Covid-19. Pelaksanaan WFO juga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat sebagaimana dimaksud dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2021 dan SE Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021.
Usulan dari Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pekerja untuk WFH sementara, guna menghindari penumpukan arus kendaraan akibat mudik bersama-sama.
Mendagri Tito Karnavian mendukung usulan Kapolri dan memerintahkan semua pimpinan komponen lingkup Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut di lingkungan unit kerja masing-masing.
“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Minggu, 8 Mei 2022.
Advertisement