Wenny Ariani Bersyukur Kasasi Rezky Adhitya Ditolak MA
Diam-diam Rezky Adhitya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), usai Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani. Di mana suami aktris Citra Kirana (Ciki) itu merupakan ayah biologis dari anak perempuan NKS alias Kekey, yang dilahirkan Wenny Ariani di luar nikah.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Adhitya. Putusan tersebut sudah dikeluarkan secara resmi sejak Selasa, 23 Mei 2023. Informasinya telah dirilis dalam situs resmi Mahkamah Agung.
Lewat unggahan di Insta Stories, Wenny Ariani mengunggah headline berita media online yang menyebutkan bahwa Rezky Adhitya adalah ayah biologis dari anaknya. Selain itu, Wenny Ariani juga mengunggah foto seorang perempuan yang berpose dengan anaknya.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, bersyukur kasasi yang diajukan oleh aktor berusia 38 tahun ini ditolak. "Alhamdulillah gugatan kasasi Rezky ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya, saya dan pengakuan atas Kekey dikabulkan oleh majelis itu, alhamdulillah itu. Rezky harus melakukan tes DNA," ujarnya.
Wenny Ariani juga berterimakasih kepada MA yang telah memutuskan Rezky Adhitya secara sah sebagai ayah biologis dari Kekey.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai ibunya Kekey berterimakasih atas putusan dari Mahkamah Agung," tuturnya.
Rezky Aditya dan Citra Kirana tampaknya tidak memberikan komentar apapun terkait kabar ini.
Advertisement