Website Pariwisata Inggris Muat Larangan ke Bali dan Pulau Komodo
Website informasi perjalanan pariwisata asal Inggris, Fodor mengeluarkan daftar 'No List' alias daftar destinasi-destinasi dunia yang disarankannya untuk jangan dikunjungi tahun 2020.
Namun sayangnya, ada dua destinasi dari Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut. Yakni Bali dan Pulau Komodo.
Ada alasan-alasan tertentu dalam daftar destinasi 'Jangan Dikunjungi'. Misalnya, karena alasan keamanan, politik, overtourism, sampai wacana tiket masuk yang dinilai kemahalan.
Tercatat, ada 13 destinasi dalam daftar tersebut yang terbagi dalam 8 kategori.
Untuk overtourism, destinasinya yakni Angkor Wat di Kamboja, Big Sur di California, dan Bali di Indonesia.
Overtourism merupakan suatu fenomena di mana sudah terlalu banyak kunjungan turis di suatu destinasi. Overtourism sudah dinilai sebagai suatu musibah. Sebabnya, suatu destinasi yang sudah kepenuhan turis bakal terkena dampak yang buruk.
Dari tingkah turis nakal yang tidak terkontrol, kemacetan hingga rusaknya destinasi tersebut akibat vandalisme dan lainnya.
Ada lagi tempat-tempat yang akan mengenakan tiket masuk yang dinilai terlalu mahal. Ada dua destinasinya, yaitu Taman Nasional Galapagos di Ekuador dan Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Kabarnya, pemerintah Indonesia mewacanakan konsep eksklusif tiket masuk ke Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo sebesar USD 1.000 atau setara dengan Rp14 juta (dalam kurs Rp 14 ribu). Walau masih wacana, kabar ini cukup membuat beberapa turis mancanegara dan operator tur ketakutan.
Advertisement