Dibuka, Whisnu Minta PGS dan Kapasan Terapkan Protokol Corona
Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana meminta Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Pasar Kapasan dan PGS Surabaya. Sebab dua pasar tersebut menjadi salah satu klaster penyebaran covid-19 di Surabaya.
"Namun bukan hanya untuk PD Pasar saja, melainkan semua unsur, baik UPT Pasar maupun Paguyuban Pedagang dalam mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," kata Whisnu kepada ngopibareng.id, Kamis 23 April 2020 di Balai Kota Surabaya.
Protokol kesehatan dan pencegahan virus covid-19 yang dimaksut Whisnu adalah terkait penyediaan pos pemeriksaan suhu tubuh, wastafel portable, rutin dalam melakukan penyemprotan disinfektan hingga mewajibkan seluruh pedagang pasar dan pembeli menggunakan masker.
Begitupula dengan jarak stan, ia meminta stan pedagang pihak paguyuban bisa berkoordinasi dengan UPT Pasar, untuk penempatan jarak antar pedagang. Sehingga physical distancing tetap bisa dilakukan.
"Kami tak mau mematikan ekonomi. Jadi perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun tetap berpedoman pada social dan physical distancing yang sudah disampaikan WHO," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan data yang tercatat di pasarsurya.surabaya.go.id, saat ini terdapat 22 pasar tradisional yang tersebar di tiga wilayah. Surabaya Utara, Timur dan Selatan. Tiga di antaranya menjadi klaster penyebatan virus covid-19. Yakni PGS, Kapasan, dan Pasar PPI.
"Kalau bisa tidak hanya yang masuk dalam pengelolaan PD Pasar Surya. Melainkan seluruh pasar tradisional. Ini perlu peran aktif dari paguyuban dan pengelola pasar," kata Whisnu.