Waspada..!!! Trend Kejahatan Akhir Tahun, Penjahat Surabaya Incar Wanita
Jelang akhir tahun angka kejahatan di Surabaya mulai tinggi. Selama bulan November, tercatat Polrestabes Surabaya mengungkap 128 kasus.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan berbagai kasus kejahatan yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya beserta polsek-polsek jajaran, periode November 2017 memang masih tinggi.
Tercatat dari 128 kasus yang berhasil diungkap, kasus tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 62 kasus. Disusul pencurian dengan kekerasan (curas) 31 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 22 kasus. Sisanya, penipuan 5 kasus serta penadahan 8 kasus.
Total ada 137 tersangka yang berhasil diamankan. Rinciannya, 55 tersangka curat, 40 tersangka curat, 22 tersangka curanmor, 12 tersangka penipuan dan 8 tersangka penadahan.
"Ini bukti bahwa jajaran kami kembali menunjukkan kepastian hukum yang bertujuan mewujudkan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat," ujar Kombes Pol Muhammad Iqbal.
Ditanbahkan Iqbal, diakhir pengabdiannya di Surabaya, dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan daya cegahnya agar tak menjadi sasaran pelaku-pelaku kejahatan.
"Penindakan tegas terukur juga tak segan-segan kami berikan pada para pelaku yang beraksi di wilayah Surabaya. Apabila itu mengancam diri anggota bahkan masyarakat lainnya," tambahnya.
Dari berbagai kasus yang diungkap, Kombes Pol Iqbal mengatakan kasus curas seperti jambret termasuk yang paling menonjol dalam periode November 2017.
"Jambret ini menyasar perempuan yang menenteng tas atau ponsel. Maka dari itu kewaspadaan harus selalu ditingkatkan. Tas dan handphone taruh saja dijok biar tidak mengundang penjahat, " imbuh perwira yang sebentar lagi menjabat Karo Penmas Mabes Polri ini.
Sementara itu, dalam hasil ungkap tersebut juga dihadirkan berbagai barang bukti. Seperti, 28 unit sepera motor, 6 unit laptop, 50 unit ponsel, 6 unit tas, berbagai jenis kunci T, obeng, rekaman CCTV dan gelang emas. tom
Advertisement