Waspada Potensi Gelombang Tinggi, Termasuk di Jatim
Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta sektor pelayaran waspada potensi gelombang tinggi yang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 28-29 April 2023.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo, Jumat, 28 April 2023.
Ia mengatakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur laut-timur dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Jawa-Sumbawa, Laut Arafuru," paparnya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan selatan P. Sumba.
Kemudian, perairan Kupang-P. Rotte, perairan P. Sawu, Laut Sawu, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, perairan utara Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua Barat, Laut Flores, Laut Banda, perairan Kep. Sermata-Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai-Kep. Aru, perairan Yos Sudarso, Laut Arufu.
Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Lampung, Samudra Hinda Barat Bengkulu-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten-NTT.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi juga agar tetap selalu waspada," tuturnya.
Eko Prasetyo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Advertisement