Waspada, Penipu Bermodus Bangun Masjid Gentayangan di Jember
Seorang pria diduga melakukan penipuan dan penggelapan di Kabupaten Jember terekam kamera CCTV saat beraksi. Pria berjaket hitam garis merah itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus pembangunan masjid.
Diketahui aksi tersebut terjadi di salah satu toko bangunan di Dusun Pasar, Desa/Kecamatan Ledokombo, Jember, pada Rabu, 29 Desember 2021 pukul 09.30 WIB.
Korban yang sekaligus pemilik toko bangunan, Dani mengatakan, saat peristiwa itu terjadi dirinya sedang berada di luar toko. Sehingga saat itu tokonya sedang dijaga oleh istri. “Saat itu saya kebetulan sedang di luar, istri saya yang jaga toko saat itu,” kata Dani dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis, 30 Desember 2021.
Pria mengenakan jaket warga hitam garis merah itu datang ke toko korban mengendarai sepeda motor Honda beat dengan nopol P4849UJ. Setelah memarkir sepedanya di depan toko, ia mendatangi petugas toko dan memesan sejumlah material bangunan.
Pria itu memesan 40 sak semen padang, pasir satu truk, kabel satu roll dan baut kanal. Pelaku meminta barang-barang yang dipesannya itu dikirim ke lokasi pembangunan masjid yang ada di Desa Ledokombo.
“Pelaku ini seperti orang yang berpengalaman tentang bahan bangunan. Dia mengerti barang dengan kualitas bagus dan mahal,” jelas Dani.
Istri korban sempat meminta pelaku untuk melakukan pembayaran, namun pelaku berjanji akan melakukan pembayaran saat barang sampai di lokasi. Saat karyawan toko sedang mempersiapkan barang-barang yang dipesan, pelaku kemudian meminta akan membawa sendiri baut kanal dan kabel dengan alasan tukang sedang menganggur.
Sementara korban yang percaya begitu saja langsung memberikan barang-barang tersebut kepada pelaku. Selang beberapa menit kemudian, karyawan toko mengantarkan semen dan pasir yang dipesan korban ke pembangunan masjid yang terletak kurang lebih 1 KM dari toko bangunan.
Sesampainya di lokasi, panitia pembangunan masjid tersebut kaget tiba-tiba ada material datang. Padahal panitia tidak pernah memesan material apapun.
Sejak saat itu korban menyadari telah ditipu oleh pelaku. Dengan berbekal rekaman CCTV korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ledokombo. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta.
Diketahui pria yang terekam CCTV di toko milik Dani itu, juga pernah beraksi di salah satu toko bangunan di Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo. Modus yang dilakukan juga sama, untuk pembangunan masjid.
“Pelaku ini juga pernah terekam CCTV saat beraksi di toko bangunan Desa Slateng, dia di situ dia gagal, karena pemilik toko melakukan konfirmasi langsung ke panitia pembangunan masjid sebelum melayani pelaku,” jelas Dani.
Informasi yang beredar, pelaku diketahui sering keliling mencari masjid yang sedang proses pembangunan. Pelaku biasanya menemui panitia dan menanyakan material bangunan yang dibutuhkan, dengan alasan akan ikut menyumbang.
“Pelaku mendatangi masjid yang sedang proses pembangunan. Dia tanya material yang dibutuhkan dengan alasan mau nyumbang. Tapi dia tidak menyumbang, tetapi daftar kebutuhan itu digunakan untuk melakukan penipuan,” pungkas Dani.