Waspada! Pengedar Narkoba Luar Daerah Mulai Masuk Lamongan
Peredaran narkoba di Lamongan kian memprihatinkan. Tidak hanya marak, tetapi, sudah menjadi lahan empuk bagi pengedar luar daerah.
Terbukti dengan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 Polres Lamongan selama 10 hari berhasil mengungkap 10 kasus dengan menangkap 14 tersangka.
Bahkan, transaksi jenis narkoba juga lebih bervariasi dibanding tahun sebelumnya. Mulai pil Double L, Carnopen, sabu-sabu hingga ganja tidak sedikit yang diperoleh.
Terinci, untuk pil Carnopen berhasil diamankan 90 butir dengan dua tersangka, masing-masing MH, 52 tahun, dan RM, 32 tahun, warga Kecamatan Paciran. Untuk jenis pil Dobel L berhasil mengamankan 930 butir dengan tersangka AT, 21 tahun, dan MJ, 35 tahun, asal Kecamatan Turi.
Adapun narkoba jenis sabu-sabu, polisi berhasil mengamankan 10, 52 gram dan delapan tersangka yang terdiri enam pengedar dan dua kurir. Satu di antara 8 tersangka itu perempuan.
Dua kurir itu adalah SN, 19 tahun, asal Kecamatan Montong, Tuban dan AR, 24 tahun warga Paciran, Lamongan. Keduanya ditangkap dalam kasus yang sama.
Kemudian pada kasus lain, polisi juga menangkap AT, 43 tahun, warga asal Kecamatan Palang, Tuban. Kemudian, NY, 34 tahun, seorang bengkel las di Kecamatan Solokuro. Sedang dua lagi masih dalam pengejaran.
Dalam penangkapan AM, 29 tahun, warga Kecamatan Pucuk, polisi juga menangkap NA, 42 tahun, warga asal Kecamatan Kembangbahu.
"Tersangka AM dan NA berprofesi sebagai sopir. Para tersangka ini sudah saling kenal," kata Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Sylvana Delareskha, Selasa, 13 September 2022.
Dua kasus peredaran sabu berikutnya yakni RB, 40 tahun, asal Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura dan DA, 27 tahun, protolan kelas dua SMK asal Kecamatan Widang, Tuban yang saat ini masih di luar kota untuk pengembangan.
Sementara, untuk pengungkapan kasus narkoba jenis ganja ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 248,68 gram dan dua tersangka yakni AM, 37 tahun, warga Kecamatan Karanggeneng dan MZ, 25 tahun, asal Kecamatan Panceng, Gresik.
"Dari 10 kasus narkoba ini hampir semua pelaku mengedarkan kepada pelanggan di wilayah pantai utara (pantura) dan pembelinya kebanyakan nelayan. Alasannya untuk menjaga stamina," kata AKBP Yakhob.
Disinggung soal maraknya peredaran narkoba ini, Kapolres Yakhob mengatakan, tidak akan berhenti untuk melakukan pemberantasan. "Untuk itu, kita akan terus menggiatkan berbagai bentuk penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba," katanya.
Advertisement