Waspada Modus Baru Pencuri HP
Seorang pelaku spesialis pencurian ponsel ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku tersebut adalah Mochammad Hanafiah Eddy warga Jalan Banyu Urip Lor I/12, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.
Modus pencurian ponsel yang dilakukan Hanafiah sangat unik. Pria berusia 56 tahun tersebut melakukan aksinya dengan menawarkan stiker bertuliskan 'Dilarang Meminta Sumbangan Dalam Bentuk Apapun'. Selain itu, ia juga membawa map berwarna merah bertuliskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.
Kanit Jatanras, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mengatakan, Hanafiah sudah enam kali beraksi sejak April 2019. Pelaku merupakan residivis kasus serupa pada 2017 lalu.
"Kami tangkap berdasarkan rekaman CCTV. Anggota menyebar dan berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Giadi, Senin 30 September 2019 petang di Mapolrestabes Surabaya.
Saat ditangkap sehari setelah mendapat laporan, terang Giadi, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Apalagi petugas saat datang menggerebek membawa bukti CCTV dari laporan korban.
Terkait modus pelaku yang unik, Giadi mengatakan hanya itu cara yang dilakukan pelaku untuk mengelabui tersangka.
"Ya seperti itu modusnya. Tersangka memang tidak bekerja. Mengaku terpaksa mencuri untuk bertahan hidup," terangnya.
Dalam aksinya, Hanafiah berkeliling membawa motor sendiri. Ia kemudian, menyasar rumah, kantor maupun toko yang sepi.
"Stiker itu ditempelkan di rumah, toko atau kantor calon korbannya. Kemudian, tersangka mengajak ngobrol korban dan memberikan kwitansi pembelian stiker tersebut. Saat hendak pergi, tersangka yang melihat korban lengah, langsung mengambil handphonenya," ucapnya.
Sementara Hanafiah mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatannya. Tuntutan ekonomi menjadi alasan di balik kejahatan yang ia lakukan.
"Kalau berhasil mencuri, saya jual di Pasar Maling Wonokromo Surabaya dengan harga bervariasi, antara 500 ribu hingga 1,5 juta rupiah," ucap Hanafiah.
Hanafiah membeberkan sudah enam kali aksinya sukses. Dari keenam aksinya tersebar di berbagai tempat, di antaranya Jalan Lempung Indah No 13 Surabaya pada April 2019, Jalan Wisma Tengger pada 2 Mei 2019, Jalan Balongsari Tama III/A - 1 Surabaya, Jalan Manukan Lor No 7, Kantor kursus mengemudi Jhon Jalan Wiyung Surabaya, dan dua lainnya di wilayah Menganti Gresik.