Waspada Hepatitis Misterius, Penyakit Kuning di Jatim Meningkat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) menyebut belum ditemukan pasien Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologi atau penyebabnya itu. Meski belum ada laporan terkait hepatitis misterius, Dinkes Jatim sebut ada laporan tentang pasien sindrom jaundice.
“Hingga saat ini masih belum ditemukan pasien positif hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya di Jatim,” kata Kadinkes Jatim Erwin Astha Triyono, Kamis, 5 Mei 2022.
Erwin mengatakan, saat ini data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Jatim, per Rabu, 4 Mei 2022, ditemukan 114 pasien dengan sindrom jaundice atau penyakit kuning akut di 18 kabupaten/kota.
Penyakit kuning akut tersebut, kata Erwin, hingga sekarang cenderung mengalami peningkatan. Sedangkan, untuk usia pasien yang sudah dilaporkan, kurang lebih berumur 16 tahun.
Meski demikian, lanjut dia, hal tersebut masih diperlukan verifikasi ulang dan diagnosis ulang. Untuk mengetahu apakah sindrom jaundice itu masih satu golongan dengan Hepatitis Akut atau penyakit lainya.
“Masih perlu verifikasi dan diagnosis lebih lanjut apakah sindrom jaundice akut tersebut merupakan penyakit hepatitis akut atau penyakit lain dengan gejala sama,” jelasnya.
Erwin mengungkapkan, gejala klinis yang ditemukan pada pasien hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya ini yakni, peningkatan enzim hati, sindrom hepatitis akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). “Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam,” jelasnya.
Sedangkan, Erwin menyebut sindrom jaundice memiliki gejala yang ditandai oleh sklera atau bagian putih di bola mata, menjadi berwarna kuning, serta urine berwarna gelap dan timbul mendadak.
“Dinkes Jatim terus memantau dan melaporkan sindrom jaundice akut di SKDR, dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Hepatitis Akut, yakni dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE)
SE itu bernomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.