Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Intai Perairan Indonesia
Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter. Dikutip dari akun resmi Instagram @infobmkg, gelombang tinggi itu potensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah-Jawa Timur pada 19-20 Juli 2024.
Menurut BMKG, gelombang tinggi dipengaruhi pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 10-30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan.
Kondisi ini, dapat menyebabkan peningkatan gelombang tinggi di kisaran 2.5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Sejumlah perairan Indonesia juga berpotensi mengalami gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudera Hindia Barat Aceh-Bengkulu, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu.
Kemudian di Samudera Hindia Selatan Banten-Jawa Tengah, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudera Hindia Selatan Kupang, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur-Pulau Kangean, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Teluk Bone, perairan Baubau-Wakatobi, Teluk Tolo, perairan Kepulauan Banggai-Pulau Sula.
Selanjutnya, di perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, perairan Halmahera, Laut Halmahera, Laut Seram, perairan selatan Papua Barat, perairan Sorong, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Kai-Aru, perairan Kepulauan Sermata-Tanimbar, Laut Arafuru.
BMKG mengingatkan bahwa potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi sebagai berikut:
Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada
Advertisement